Kisah Kevin dan Mariana

Alasan Lisa Ibu Kevin ABG 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun Ingin Putra Cerai, Takut Bermasalah Hukum

Terungkap alasan Lisa ingin Kevin sang putra cerai dengan wanita 41 yang merupakan sahabatnya lantaran tak ingin anak bermasalah dengan hukum..

TribunnewsBogor.com
Alasan Lisa Ibu Kevin ABG 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun Ingin Putra Cerai, Takut Bermasalah Hukum 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Lisa selaku Ibu Kevin ABG 16 Tahun yang nikahi wanita 41 tahun kini mengaku ingin putranya bercerai.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 4 Agustus 2023, Lengkap Ada Promo Kulineran dan Voucer Diskon 50 Persen

Hingga akhirnya terungkap alasan Lisa ingin Kevin sang putra cerai dengan wanita 41 yang merupakan sahabatnya lantaran tak ingin anaknya tersebut bermasalah dengan hukum.

Nasib Pernikahan ABG 16 Tahun & Wanita 41 Disorot Langgar Undang-undang, Ibu Kevin: Bagus Cerai Aja
Nasib Pernikahan ABG 16 Tahun & Wanita 41 Disorot Langgar Undang-undang, Ibu Kevin: Bagus Cerai Aja (Tangkap layar Kanal YouTube Tribun Pontianak/Tribunnewsbogor.com)

Bukan tanpa sebab, hal tersebut Lisa pikirkan usai mengetahu fakta dalam undang-undang usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Sedangkan saat ini Kevin sendiri masih berusia 16 tahun saat menikahi Mariana yang memasuki usia 41 tahun.

Lisa sendiri merasa sedih pernikahan anaknya Kevin harus pisah ranjang meski baru menikah.

"Saya sebagai orangtua sedih juga ada, lihat anak sudah bahagia tiba-tiba pisah ranjang. Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa." imbuh Lisa dilansir dari TribunnewsBogor.com,.

Namun meski demikian Lisa, Ibu Kevin akan segera mengambil langkah tegas dan terpaksa meminta Kevin menceraikan Mariana.

Bukan tanpa sebab, Lisa beralasan tak ingin sang anak terjerat dalam hukum.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah.

Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia," tulisnya.

"Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah. Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salah kan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka. Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Inilah sosok Lisa ibu Kevin yang viral anak Abg 16 tahun nikahi wanita 41 tahun.
Inilah sosok Lisa ibu Kevin yang viral anak Abg 16 tahun nikahi wanita 41 tahun. (TVOne/TribunPontianak.com)

Tak hanya itu saja, ia juga membantah jika hanya mengincar harta sang sahabat.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah. Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal. Apa lah aku bilang rugi. Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya. Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.

"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. Tanya warga sebelum anakku nikah anakku udah kerja. Kalau soal ekonomi alhamdulillah cukup," sambungnya.

Baca juga: Sosok Zaharman Guru SMA di Bengkulu Diketapel Wali Murid, Mata Alami Buta Permanen

Baca juga: Anak Asuh Diambil, Pratiwi Noviyanthi Pamer Penghargaan Dinas Sosial: Sering Kerjasama, Mungkin Lupa


Disorot KPAI Kalbar

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana. Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (4/8/2023).

Dulu restui anaknya usia 16 tahun dinikahi tante 41 tahun, Ibunda Kevin, Lisa kini minta sang putra cerai dari Mariana. Lisa pun mengungkap alasan mengejutkan di balik permintaannya
Dulu restui anaknya usia 16 tahun dinikahi tante 41 tahun, Ibunda Kevin, Lisa kini minta sang putra cerai dari Mariana. Lisa pun mengungkap alasan mengejutkan di balik permintaannya (kolase Instagram)

Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.

Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.

Baca juga: Contoh Proposal Usaha Parsel Buah 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika kisah pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tengah viral dimedia sosial.

Adapun perbedaan usia Mariana dan Kevin itu terpaut jauh yakni 25 tahun.

Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.

Menariknya Mariana ternyata teman dekat dari ibunda Kevin bernama Lisa yang juga menjodohkan keduanya.

Baru empat hari menikah, namun Mariana dipaksa berpisah dari suami karena usai terpaut jauh lebih muda.

Bahkan kini ibu kandung Kevin, Lisa diduga mengingkan anak berpisah dengan sang sahabat.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved