Kapolda Sumsel Copot Kapolsek

Nasib 2 Kapolsek Diperiksa Polda Sumsel Buntut Gudang BBM Ilegal Meledak, Sebelumnya Jabatan Dicopot

Propam Polda Sumsel memeriksa 2 Kapolsek yang wilayahnya terjadi ledakan gudang BBM ilegal, Kamis (3/8/2023).

Kolase Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mencopot 2 Kapolsek yakni Kapolsek Babat Toman dan Pemulutan imbas terjadi gudang bbm ilegal meledak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Propam Polda Sumsel memeriksa 2 Kapolsek yang wilayahnya terjadi ledakan gudang BBM ilegal, Kamis (3/8/2023).

Sebelum diperiksa, 2 Kapolsek itu lebih dulu dicopot dari jabatan yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek di Polres OI yakni Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman.

Pencopotan itu adalah wujud dari janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo untuk mencopot siapapun Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat gudang penimbunan BBM Ilegal meledak. 

Kebakaran gudang minyak diduga ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023)
Kebakaran gudang minyak diduga ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023) (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek itu. 

"Tim masih turun untuk melakukan pemeriksaan, " katanya.

Menurut Supriadi, pemeriksaan terhadap Iptu Vico Fairul Fajar dan AKP Herry Yusman akan lebih menuju ke

sejauh mana mereka mengetahui keberadaan gudang BBM ilegal yang meledak di wilayahnya.

"Masih dalam penyelidikan kami sampai hari ini, "ungkapnya. 

Adapun kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal terjadi di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).

Kemudian, kebakaran gudang penyimpanan minyak ilegal juga terbakar di Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Janji Kapolda Sumsel

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo beberapa hari lalu sudah mengucap komitmen bakal mencopot Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat Gudang BBM Ilegal meledak. 

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sebagai bentuk ketegasan bagi jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.

Saat itu, Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, beberapa hari lalu.

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.

"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.

 Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang.

Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.

Informasi dari Damkar Sumsel, selain gudang yang terbakar, tiga mobil dan enam sepeda motor juga turut terbakar pada 

Sosok Iptu Vico Fairul Fajar

Iptu Vico Fairul Fajar merupakan seorang anggota polri dengan pangkat perwira pertama.

Iptu merupakan singkatan dari Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Seorang anggota Polri dengan pangkat Iptu biasanya menggunakan lambang pangkat 2 balok emas.

Harta Kekayaan Iptu Vico Fariul Fajar, Kapolsek Babat Toman yang Dicopot, ada Mobil Toyota Fortuner
Iptu Vico Fariul Fajar, Kapolsek Babat Toman yang Dicopot, ada Mobil Toyota Fortuner (Instagram @vicofariulfajar1)

Dikutip dari Sripoku.com, Ia resmi menjabat Kapolsek Babat Toman (Batman) pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/ 435/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 Tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Sumsel.

Iptu Vico Fairul Fajar menjabat Kapolsek Babat Toman menggantikan AKP Ady Akhyat SH MH yang saat ini menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sungai Keruh Polres Musi Banyuasin (Muba).

Menilik sosok Iptu Vico Fairul Fajar, nama Ipu Vico juga pernah menjadi salah satu perwira yang di gugat melalui jalur praperadilan atas tidak prosedurnya penangkapan dan penetapan.

Ia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sekayu bersama Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Morris Widhi Harto.

Sosok AKP Herry Yusman

Kapolsek Pemultan Ogan Ilir ini bernama AKP Herry Yusman.

Adapun AKP Herry Yusman menggantikan posisi Iptu Iklil Alanuari.

AKP Herry Yusman dicopot sebagai Kapolsek Pemulutan buntut dari gudang BBM ilegal meledak.
AKP Herry Yusman dicopot sebagai Kapolsek Pemulutan buntut dari gudang BBM ilegal meledak. (Kolase TribunSumsel.com)

AKP Herry Yusman sebelumnya menjabat Panit 3 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisi oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved