Berita Pegadaian

Edukasi Bidang Datun, PT Pegadaian MoU dengan Kejaksaan Kabupaten/Kota se -Sumsel

PT Pegadaian melakukan kegiatan usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah. 

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pegadaian
PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bertempat di Hotel Wyndham Opi Palembang, Kamis (3/8/2023). 

Terkait sambutannya Sarjono Turin juga mengaku, PT Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang mampu bertahan dari era kolonial tahun 1901 hingga sekarang, bahkan Pegadaian mampu merangkul kaum milenial.

Pada Penandatanganan Nota Kesepahaman ini  tercatat, PT Pegadaian Cabang Kenten dengan Kejari Banyuasin dan Musi Banyuasin. Lalu PT Pegadaian Cabang Lahat dengan Kejari Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam. PT Pegadaian Cabang Lubuk Linggau dengan Kejari Lubuk Linggau.

Kemudian, PT Pegadaian Cabang Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dan Panukal Abab Lematang Ilir. Selanjutnya, PT Pegadaian Cabang Jakabaring dengan Kejari Ogan Ilir. Lalu PT Pegadaian Cabang Prabumulih dengan Kejari Prabumulih dan Kejari Ogan Komering Ilir (OKI).

Sedangkan PT Pegadaian Cabang Baturaja dengan Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan. Terakhir, PT Pegadaian Cabang Palembang dengan Kejari Palembang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved