Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Dinsos Kota Tangerang Sebut yang Jemput Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Adalah Pihak Kemensos & Polri

Menurutnya, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

|
Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Ig@pratiwinoviyanthi_reall
Kepala Dinas Sosial kota Tangerang, Mulyani bantah Dinsos Tangerang jemput paksa anak asuh Pratiwi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan Youtuber Pratiwi Noviyanthi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memanas setelah adanya dugaan jemput paksa anak asuh dan penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani membantah adanya dugaan penjemputan paksa tersebut dilakukan Dinsos Kota Tangerang.

Menurutnya, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Jadi, kami hanya diminta mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos. Karena kebetulan lokasi kejadiannya di wilayah administratif Kota Tangerang," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Dinsos Tangerang Himbau Tak Termakan Provokasi Pratiwi Noviyanthi, Nangis Minta Kembalikan Anak Asuh

Mulyani menambahkan, saat ini anak-anak tersebut juga sudah dalam perlindungan negara melalui Kemensos.

"Anak-anak tersebut saat ini diketahui dalam naungan Kemensos. Saat ini, kejadian tersebut pun sudah dalam penanganan dan pendalaman pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri,” katanya.

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat tidak khawatir karena anak-anak telah mendapatkan perawatan yang layak dari petugas.

“Hasilnya apa, indikasinya apa, merupakan ranah Bareskrim Polri yang nanti akan memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Baca juga: Awal Mula Pratiwi Noviyanthi Tergerak Bantu Rawat ODGJ Tanpa Bantuan Biaya hingga Dirikan Yayasan

Mulyani juga mengaku heran dengan respons warganet yang langsung menggeruduk akun Dinsos Kota Tangerang.

"Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum dapat informasi yang lengkap dan benar,” katanya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Bahkan, banyak netizen yang salah paham sehingga membuat akun Instagram dan Facebook Dinsos Kota Tangerang kena penangguhan.

“Lebih bisa menahan diri dengan pemberitaan yang ada dan jangan termakan provokasi," tegas Mulyani.

Untuk diketahui, penjemputan anak di komplek perumahan wilayah Cipondoh Kota Tangerang itu menjadi ramai atau viral di berbagai pemberitaan dan media sosial (medsos).

Dalam beberapa postingan tentang polemik tersebut di medsos, terlihat banyak yang menghujat tindakan petugas yang dinarasikan berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Aturan pengasuhan anak

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved