Panji Gumilang Jadi Tersangka
Kronologi Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Minta Pendapat 17 Ahli
Inilah kronologi Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).Awalnya PanjI Gumilang hadir ke bareskri
Dikutip dari situs resmi Al Zaytun, Al Zaytun dibangun oleh bangsa Indonesia yang bergabung dalam sebuah yayasan pada tanggal 01 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Al‐Zaytun merupakan milik umat Islam bangsa Indonesia dan umat bangsa lain di dunia, timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.
Di mana pembangunan Al-Zaytun dimulai pada 13 Agustus 1996.
Adapun pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999.
Lantas, peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, B.J. Habibie.
Lulusan Ponpes Gontor
Sebelumnya, Panji Gumilang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.
Panji pun melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia mengambil jurusan Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Pada tahun 2004, Panji mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA), dilansir TribunewsWiki.com.
Biodata Panji Gumilang
Nama Lengkap: Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang
Nama Terkenal: Panji Gumilang
Tempat, Tanggal Lahir: Gresik, 30 Juli 1946
Pendidikan: Pondok Modern Darussalam Gontor, UIN Syarif Hidayatullah
Profesi: Pimpinan Pondok Al-Zaytun
(*)
Perjalanan Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Nasib Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Polisi Akhirnya Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perintahkan Ditahan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.