Panji Gumilang Jadi Tersangka

Alasan Polisi Akhirnya Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perintahkan Ditahan

Alasan Polisi akhirnya tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.Keputusan penetapan tersangka dilakukan setelah Polisi men

Editor: Moch Krisna
Tribunnnews/Kolase
Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Jadi Tersangka 

"Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh," kata Ali di Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).

Hingga pihak kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaannya diundur hari ini.

Sebelumya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (3/7/2023) malam.

Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama, yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Lalu, laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Profil Panji Gumilang

Panji Gumilang memiliki nama lengkap Rasyidi Panji Gumilang.

Pria yang kerap disapa Panji Gumilang ini, lahir di Gresik, 30 Juli 1946.

 Panji Gumilang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu.

Dikutip dari situs resmi Al Zaytun, Al Zaytun dibangun oleh bangsa Indonesia yang bergabung dalam sebuah yayasan pada tanggal 01 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Al‐Zaytun merupakan milik umat Islam bangsa Indonesia dan umat bangsa lain di dunia, timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.

Di mana pembangunan Al-Zaytun dimulai pada 13 Agustus 1996.

Adapun pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved