Viral Tarif Parkir Palembang
Viral Parkir di Pasar 16 Ilir Palembang Dimintai Rp 10 Ribu, Juru Parkir Kini Muncul dan Minta Maaf
Setelah viral, kini diketahui jika juru parkir yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu tersebut ternyata bernama Maman.
TRIBUNSUMSE.COM, PALEMBANG - Parkiran di kawasan pasar 16 Ilir Palembang kini tengah menjadi perhatian publik.
Hal itu terjadi karena viral di media sosial sebuah video ketika seorang juru parkir (jukir) di Pasar 16 Ilir Palembang meminta bayaran parkir sebesar Rp 10 ribu ke pengendara mobil.
Dalam video itu, tampak seorang wanita pengendara mobil memprotes jukir tersebut karena meminta biaya parkir yang tak sesuai dengan papan info tarif parkir yang ada.
"Kami dak sampai sejam disini kenapo diminta langsung Rp 10 ribu jangan cak itu kak," ujar wanita dalam video tersebut.
"Sedangkan dipapan info perjam cuma Rp 4 ribu dan kanapo diapus itu papan infonyo," kata dia.
Sementara Jukir di video itu mengaku bahwa dirinya hanya melakukan tugas sebagai seorang Jukir.
"Kitonih begawe disini mbak kalau nak komplen ke bos be langsung. Bos kami (makwo) atau hj Herlina temui be kak Jol," kata pria di video yang beredar.
Baca juga: Tangis Tukang Parkir Anak Lolos Polisi Tanpa Biaya, Langsung Sujud Syukur : Doa Tak Putus
Baca juga: Perjuangan Tukang Parkir Tuban Demi Anak Lolos Polisi, Doa, Pasrah & Ziarah: Berharap Berkah Allah
Jukir Minta Maaf
Setelah viral, kini diketahui jika juru parkir yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu tersebut ternyata bernama Maman.
Maman akhirnya muncul dan menyampaikan permohonan maaf kepada Dishub Kota Palembang dan Pemkot Palembang serta masyarakat Palembang.
"Atas video yang beredar saya memohon maaf kepada Pemkot Palembang, Dishub Palembang, dan Masyarakat Palembang," jelas Maman ke Sripoku.com.
Sementara Koordinator PT BPB yang mengelola parkiran di kawasan pasar 16 Ilir Palembang, Anton Sabar juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Dishub Kota Palembang dan masyarakat Palembang atas viralnya aksi jukir tersebut.
"Saya koordinator PT BPB memohon maaf kepada Dishub Kota Palembang dan masyarakat Palembang serta kami berjanji untuk hal serupa tak akan terulang lagi dan menjadikan kami menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Palembang," kata Anton.
Anton menjelaskan, semenjak ada perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kasawasan pasar 16 Ilir Palembang, ada dua sistem parkir yang digunakan, yakni secara manual dan karcis.
"Untuk mobil, kalau pakai manual kita tak langsung meminta Rp 10 ribu, ada juga yang ngomong kak kami cuman sebentar nah itu biayanya cuma Rp 4 ribu kalau memang lama itu Rp 10 ribu seharian," kata dia
Anton juga memberikan alternatif lain untuk parkir di kawasar pasar 16 Ilir, yaitu dengan menggunakan sistem parkir progresif.
Perhitungannya 1 jam pertama Rp 4 ribu, Rp 2 ribu dijam selanjutnya dengan maksimal Rp 10 ribu.
"Sebelumnyo dak katek yang komplein baru kali ini. Namun kami jugo untuk Instansi Palembang digratiskan baik polri, TNI, Pemkot, Pemprov untuk parkir disini," terang Anton
Masih kata Anton, berbeda dengan mobil, tarif parkir motor dikenakan biaya Rp 3 ribu perjam, dan tambahan 2 ribu dijam selanjutnya hingga maksimal Rp 5 ribu.
Dishub Minta Klarifikasi
Mengetahui kejadian tersebut, Staf Wasdalops (Pengawasan Pengendalian Operasional) Dishub Palembang, Aires DR mendapatkan tugas dari Kabid Parkir Kota Palembang untuk meminta klarifikasi dan keterangan atas video yang beredar.
"Kita hari ini ada 7 petugas Dishub Palembang ingin meminta keterangan dari jukir pasar 16 yang viral di medsos," kata Aires
"Kita dapat arahan untuk mencari jukir yang bersangkutan dan ia mau memberikan klarifikasi atas beredarnya video jukir tersebut," tambahnya. (Sripoku.com/ Imam Hadi)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.