Viral Tarif Parkir Palembang
Nasib Juru Parkir Pasar 16 Ilir Viral Patok Tarif Rp 10 Ribu ke Warga, Dishub Sampai Turun Tangan
Dishub Kota Palembang turun tangan terkait viral tindakan oknum juru parkir di Pasar 16 Ilir yang mematok uang parkir Rp 10 ke warga.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dishub Kota Palembang turun tangan terkait viral tindakan oknum juru parkir di Pasar 16 Ilir yang mematok uang parkir Rp 10 ribu ke warga.
Warga tersebut merasa keberatan membayar Rp 10 ribu karena merasa parkir tak sampai 1 jam lamanya.
Apalagi di papan pemberitahuan, parkir mobil diberlalukan tarif Rp 4 per jam.
Adu mulut antar warga dan juru parkir tak bisa terhindarkan, dimana kejadian itu viral di sosial media.
Baca juga: Viral Pengemudi Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Tol, Pepet Mobil Lain hingga Nyaris Kecelakaan
Mengetahui kejadian tersebut, Staf Wasdalops (Pengawasan Pengendalian Operasional) Dishub Palembang, Aires DR mendapatkan tugas dari Kabid Parkir Kota Palembang untuk meminta klarifikasi dan keterangan atas video yang beredar.
"Kita hari ini ada 7 petugas Dishub Palembang ingin meminta keterangan dari jukir pasar 16 yang viral di medsos," kata Aires
"Kita dapat arahan untuk mencari jukir yang bersangkutan dan ia mau memberikan klarifikasi atas beredarnya video jukir tersebut," tambahnya. (Sripoku.com/ Imam Hadi)
Jukir Minta Maaf
Belakangan terungkap, identitas juru parkir yang memaksa tarif parkir Rp 10 ribu itu bernama Maman.
Banyak mendapat hujatan, kini Maman muncul dan menyampaikan permohonan maaf kepada Dishub Kota Palembang dan Pemkot Palembang serta masyarakat Palembang.
"Atas video yang beredar saya memohon maaf kepada Pemkot Palembang, Dishub Palembang, dan Masyarakat Palembang," jelas Maman dalam video yang diperoleh Tribunsumsel.com, Minggu (30/7/2023).
"Saya koordinator PT BPB memohon maaf kepada Dishub Kota Palembang dan masyarakat Palembang serta kami berjanji untuk hal serupa tak akan terulang lagi dan menjadikan kami menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Palembang," kata Anton.
Anton menjelaskan, semenjak ada perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kasawasan pasar 16 Ilir Palembang, ada dua sistem parkir yang digunakan, yakni secara manual dan karcis.
"Untuk mobil, kalau pakai manual kita tak langsung meminta Rp 10 ribu, ada juga yang ngomong kak kami cuman sebentar nah itu biayanya cuma Rp 4 ribu kalau memang lama itu Rp 10 ribu seharian," kata dia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.