Berita Viral

Tangis Pilu Nenek Asfiyatun Divonis 5 Tahun Gegara Terima Paket Anak Ganja 17 Kg, Tega Buat Susah

Nasib pilu yang dialami nenek Asfiyatun divonis hukuman 5 tahun penjara lantaran terima paket anak berisi ganja sebesar 17 kilogram.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunJatim.com/Surya.co.id
Nasib pilu yang dialami nenek Asfiyatun divonis hukuman 5 tahun penjara lantaran terima paket anak berisi ganja sebesar 17 kilogram. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib pilu yang dialami nenek Asfiyatun divonis hukuman 5 tahun penjara lantaran terima paket anak berisi ganja sebesar 17 kilogram.

Diketahui, kejadian menimpa nenek Asfiyatun warga Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur bermula pada Januari 2023 lalu.

Kala itu, Santoso, anak Asfiyatun yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang memesan 17 kilogram paket ganja dari Lampung.

Sementara nenek Asfiyatun mengaku tidak mengetahui apa-apa soal ganja tersebut.

Mengingat usia sudah 60 tahun ini, namun tak disangka ternyata kepolosan nenek justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Bahkan tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso menjadikan rumah untuk lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.

Namun selang dua hari kemudian Asyifatun ditangkap polisi.

Sosok nenek Asfiyatun tengah viral dimedia sosial usai divonis 5 tahun penjara lantaran terima paket anaknya berisi ganja.
Sosok nenek Asfiyatun tengah viral dimedia sosial usai divonis 5 tahun penjara lantaran terima paket anaknya berisi ganja. (TribunJatim.com/TribunManado.com)

Atas perbuatan sang anak pula, nenek Asfiyatun divonis hakim hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, sidang vonis nenek Asfiyatun tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7/2023).

Setelah mendengar vonis tersebut, wanita lansia berusia 60 tahun ini tampak tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: Sosok Nenek Asfiyatun, Divonis 5 Tahun Gegara Terima Paket Ganja Anak 17 Kg, Merasa Dijebak

Dilansir Tribunnews.com, nenek Asfiyatun ini tampak berkaca-kaca saat keluar dari ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya.

Asfiyatun mengaku bahwa dirinya merasa dijebak oleh anaknya sendiri.

Pasalnya, dalam sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi yang digelar beberapa waktu lalu, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Nasib pilu kisah nenek Asfiyatun divonis 5 tahun
Nasib pilu kisah nenek Asfiyatun divonis 5 tahun (TribunJatim.com)

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved