Berita Palembang

Modus Teh Cina, Dua Kurir Sabu 33,9 Kg Diringkus di Palembang, Punya 7 E-KTP Palsu

Modus teh Cina, dua kurir sabu 33,9 kilogram sabu diringkus di salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
SURYA
Modus teh Cina, dua kurir sabu 33,9 kilogram sabu diringkus di salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Modus teh Cina, dua kurir sabu 33,9 kilogram sabu diringkus di salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Penangkapan dua kurir sabu ini dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Mengutip dari Surya.co.id kedua tersangka diamankan bernama Doni (24) warga Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan Hadian (33) warga Kamp Tanjakan, Mandalati Bandung Jawa Barat ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat membawa sabu sebanyak puluhan kilogram.

Dua tersangka membawa puluhan sabu itu dengan cara dimasukkan ke dalam koper. Kemudian untuk menyamarkan sabu dikemas seperti produk teh Cina.

Sabu sebanyak 33,9 kilogram tersebut hendak dikirim ke Surabaya. 

Selain itu, ada barang yang menjadi sorotan Doni dan Hadian memiliki 7 e-KTP palsu.

Baca juga: Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024 Beri Beasiswa Kuliah Gratis, 3 Orang Dikirim ke IPB

Menanggapi hal ini Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan jika pihaknya tidak dilibatkan dalam penyergapan kedua pelaku.

"Kami tidak dilibatkan, " ujar Dolifar saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Sumsel, pihaknya akan meningkatkan razia di wilayah Sumsel melalui Polres-Polres, terutama perbatasan Provinsi Jambi.

"Kita juga meningkatkan giat razia melalui KRYD di tiap-tiap Polres jajaran khususnya di jalur masuk dan perbatasan provinsi Jambi, " ungkapnya.

Dolifar memetakan potensi peredaran narkoba di Sumsel yang terbagi menjadi dua yakni rawan sabu-sabu dan yang berpotensi peredaran ganja.

"Untuk 5 besar peredaran narkoba di Sumsel yakni Palembang, Kabupaten OKU, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, dan Prabumulih. Sementara untuk potensi peredaran ganja di Kabupaten Lahat, Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Empat Lawang, dan Musi Rawas, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved