Suami Bunuh Istri di Empat Lawang

Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Empat Lawang, Pelaku juga Residivis Kekerasan pada Istri Pertama

Rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Empat Lawang, Kamis (27/7/2023).Tersangka Hernanda Aditya juga residivis kekerasan pada istri pertama.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Empat Lawang, Kamis (27/7/2023). Tersangka Hernanda Aditya juga residivis kekerasan pada istri pertama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Empat Lawang, Kamis (27/7/2023).

Tersangka pembunuhan bernama Hernanda Aditya (34) yang membunuh istrinya bernama almarhum Reika Nopitasari (28).

Saat rekontruksi terungkap pelaku ternyata residivis kasus kekerasan pada istri pertamanya. 

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Empat Lawang. Ada 18 reka adegan mulai dari kedua suami istri itu berangkat ke kebun hingga pelaku kabur meninggalkan lokasi terjadinya pembunuhan.

Terungkap alasan Hernanda sampai gelap mata membunuh istrinya sendiri karena hubungan keduanya sudah merenggang, ia kesal dengan sikap istrinya yang kerap berkata kasar dan mengusirnya.

Baca juga: VIRAL Warga Pergoki Satu Pria Diduga Maling di Talang Buluh Banyuasin, Pelaku Nyaris Dibakar

Diketahui Hernanda berasal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akan tetapi kartu tanda identitasnya tercatat dari Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Dalam reka adegan rekonstruksi tersebut tampak tidak ada kesedihan dari Hernanda, dia hanya menuruti semua perintah dari petugas kepolisian dan cenderung diam.

Dari info di lokasi rekonstruksi diketahui Hernanda ternyata adalah seorang residivis kasus kekerasan, dulu ia pernah menghuni penjara karena menusuk istri pertamanya.

2 bulan lamanya ia kabur dam bersembunyo setelah membunuh istirnya keduanya itu, hingga akhirnya ditangkap oleh Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di Kota Pekanbaru, Riau.

Diketahui kasus pembunuhan ini terjadi 29 April lalu di Perkebunan kopi Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang.

Dua bulan lamanya ia kabur setelah membunuh istrinya. Saat itu warga mendapati tubuh korban di dalam pondok kebun dalam keadaan bersimbah darah dengan usus terburai.

Usai membunuh istrinya sendiri saat itu Hernanda kabur dan bersembunyi hingga pihak kepolisian pun sulit untuk mencari keberadaannya.

Keberadaan Hernanda akhirnya terendus polisi di Provinsi Riau, ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.

"Buron kurang lebih selama 2 bulan sejak kejadian, Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kita amankan pada Selasa 27 Juni sekitar jam 6 di Komplek Perumahan Sevilla Jalan Rambutan 3 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Lanjutnya, saat ditangkap kepada pihak kepolisian Hendra Aditya mengakui jika ia telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved