Berita Palembang
Kebakaran di Jalan Karya Baru Palembang Hanguskan Rumah Penjual Elpiji, Diduga Korsleting Listrik
Kebakaran di Jalan Karya Baru Kelurahan Bukit Baru Palembang, Kamis (27/7/2023) menghanguskan rumah Syahrofi seorang penjual gas elpiji.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebakaran di Jalan Karya Baru Kelurahan Bukit Baru Palembang terjadi Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 09:00 WIB.
Satu rumah milik Syahrofi (55) penjual tabung gas elpiji tiga kilogram hangus terbakar pada kejadian kebakaran di Jalan Karya Baru.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, dari rumah Syahrofi.
"Kebakaran gara-gara korsleting listrik, meski itu adalah rumah penjual gas elpiji tapi api bukan berasal dari tabung gas, " ujar Ginanjar saat dikonfirmasi.
Rumah yang didominasi terbuat dari kayu itu dihuni oleh 2 kepala keluarga (KK) dan dihuni oleh 8 jiwa, selain Syahrofi dan istri rumah juga dihuni oleh anak dan menantunya.
Baca juga: Eks Buruh PT Gading Cempaka Graha Mogok Makan 3 Hari, Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Kini polisi telah memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
"Kami sudah olah TKP dan melakukan penyelidikan, " sambungnya.
Untuk memadamkan api, ada empat mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke TKP, api akhirnya bisa dipadamkan setelah 30 menit petugas melakukan pemadaman.
"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB, setelah pemadam kebakaran menurunkan empat mobil pemadam, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
Kebakaran di Jalan Karya Baru Palembang
Kebakaran di Palembang
Tribunsumsel.com
| BPS Sumsel Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Minta Masyarakat Bantu Sukseskan dengan Beri Data Akurat |
|
|---|
| 2 Pria Ditangkap Polisi di Hotel Palembang, Bawa Sabu 4 Kg Dari Aceh, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Masa Kepengurusan Segera Berakhir, PAN se-Sumsel Gelar Musda Serentak 8 November 2025 |
|
|---|
| Tak Boleh Parkir di POM XI, RS Siloam Palembang Diberi Waktu Sepekan Untuk Siapkan Kantong Parkir |
|
|---|
| RS dr AK Gani Palembang Tahun Depan Punya Gedung Baru Untuk Poliklinik, MCU Hingga Kamar Rawat Inap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.