Berita Viral

Dulu Prank Sembako Isi Sampah, Ini Rekam Jejak Ferdian Paleka Ditangkap Kasus Judi Online

Rekam jejak YouTuber Ferdian Paleka yang kini ditangkap atas dugaan kasus judi online. sempat viral karena membuat konten prank bagikan sembako sampah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ferdian_paleka.aa
Rekam jejak YouTuber Ferdian Paleka yang kini ditangkap atas dugaan kasus judi online. sempat viral karena membuat konten prank bagikan sembako sampah 

Pria nama asli Ferdiansyah ini sempat ramai menuai kecaman dari publik lantaran aksinya terhadap Waria.

Pada Ramadhan tahun 2020 silam, Ferdian Paleka bersama teman-temanya membuat konten bagi-bagi sembako.

Video saat Youtuber Bandung Ferdian Paleka menyebut bakal 'lebaran di penjara' viral di media sosial.
Video saat Youtuber Bandung Ferdian Paleka menyebut bakal 'lebaran di penjara' viral di media sosial. (Istimewa dan TribunJabar.id)

Mirisnya, sembako tersebut bukan berisi makanan melainkan sampah dan batu-batuan.

Hal yang membuat publik geram adalah, Ferdian Paleka sempat meminta maaf karena kasus tersebut.

Namun dalam permintaan maafnya itu, ia sambil nyeleneh mengungkapkan kebohongan.

"Saya pribadi minta maaf atas kelakuan saya yang itu., tapi bohong. Yaa (dengan wajah mengejek),” ucapnya dalam akun Twitter @twitkabarjabar tiga tahun lalu.

Akun Youtube Dibanned

Sebelum aktif menggunakan akun YouTube Paleka TV, Ferdian memiliki kanal bernama Paleka Present.

Namun, Google menangguhkan akun Paleka Present sebanyak dua kali pada 2020 karena memuat konten beriklan judi.

Pada awal April 2020, Ferdian mengatakan akun tersebut ditangguhkan selama seminggu.

Kemudian, akunnya kembali ditangguhkan selama dua minggu di 27 April 2020.

Baca juga: Pasangan Fajar/ Rian Ungkap Alasan Pasangan Denmark Mundur Dari Japan Open 2023, Ucapkan Doa

Hingga akhirnya, Akun itu di-banned Youtube lantaran banyak unggah video dengan konten vulgar.

Pasalnya, Ferdian menghebohkan publik lantaran membuat video menanyakan soal tarif PSK

Ditetapkan DPO

Polisi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada YouTuber Ferdian Paleka dan seorang rekannya yang berinisial A.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved