Berita Polda Sumsel

Divisi Propam Mabes Polri Supervisi ke Polda Sumsel, Ini Yang Dilakukan

Sumarto mengatakan bahwa saat ini Polri harus lebih Disiplin, tidak terlibat  terlibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol. Drs.Sumarto M.Si bersama timnya melaksanakan Supervisi di Polda Sumsel Kamis (27/07/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol. Drs.Sumarto M.Si bersama timnya melaksanakan supervisi di Polda Sumsel Kamis (27/07/2023).

Kedatangan Tim Supervisi Divisi Propam Mabes Polri tersebut disambut hangat oleh Kapolda Sumlsel Irjen Pol .A.Rachmad Wibowo,SIK  didampingi Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH MSI  dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH,Kasubbid Paminaĺ AKBP Adhi Setyawan,SIK,MH dan Kasubbid Provos Kompol Wiwin.

Ikut serta rombongan Divisi Propam Polri Kombes Pol.Drs Sumarto, M.Si diantaranya AKBP Harto Agung Cahyono,SH,SIK,MH,
dan Kompol Kresno Wisnu Putranto, SH,SIK ,MSi

Ketua rombongan Divisi Propam Polri Kombes Pol Sumarto  menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan support Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK beserta PJU polda sumsel menerimanya di ruang Delegasi lantai II gedung utama Presisi Mapolda Sumsel dalam melaksanakan supervisi Divisi Propam Polri dengan memperkenalkan rombongannya.

Sumarto mengatakan bahwa saat ini Polri harus lebih disiplin, tidak terlibat  terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri, tidak boleh melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Polri.

"Lalu, tidak terlibat kriminal dan narkoba dan selalu menjaga penampilan sebagai anggota Polri, kelengkapan perorangan dan kelangkapan kendaraan yang digunakan," ujarnya.

Baca juga: Personel Polda Sumsel Raih Juara 3 Lomba Maskot Polri

Baca juga: Kapolda Sumsel Beri Arahan Kepada Bintara Baru Lulusan 2023, Ini Pesannya

Lanjutnya, bahwa semua anggota Provos dapat bekerja dengan baik yang sesuai dengan jukrah dan juknis serta tidak melindungi anggota yang salah atau melanggar hukum, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota Polri akan mencoreng citra Institusi Polri secara umum.

Propam sebagai fungsi pengawas internal hendaknya mampu berperan aktif agar dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Dan yang tidak kalah pentingnya, minimalisasi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri agar Polri senantiasa dicintai oleh masyarakat," tandasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM  menyampaikan penghargaan yang tinggi atas giat supervisi yang dilakukan oleh seluruh tim Divisi Propam Polri.

"Dengan Supervisi ini akan adanya perbaikan perbaikan yang ditingkatkan lagi serta penambahan ilmu dan arahan yang dilakukan oleh tim, personil Polda Sumsel akan dapat semakin bijak dalam melangkah sehingga kedepan Polda Sumsel bisa menjadi Polda yang profesional dan terpercaya," ucapnya.

       

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved