Berita Nasional

Cinta Mega Dipecat, Menelisik Kekayaan Eks Anggota DPRD Jakarta Viral Diduga Main Game Judi Slot

Cinta Mega anggota partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) resmi dipecat sebagai anggota DPRD Jakarta.Imbas dugaan Cinta Mega tersorot bermain

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Nursita Sari
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Cinta Mega anggota partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) resmi dipecat sebagai anggota DPRD Jakarta.

Imbas dugaan Cinta Mega tersorot bermain game judi slot saat mengikuti rapat beberapa waktu lalu.

Cinta Mega sendiri sempat memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

Dalam pengakuannya Cinta Mega menyebut hanya bermain game Candy Rush bukan game judi.

Hal tersebut sempat membuat publik bertanya tanya soal sosok Cinta Mega.

Salah satu mengenai harta kekayaan Cinta Mega ternyata melejit semenjak jadi duduk di kursi dewan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Cinta memiliki total harta kekayaan Rp7,3 miliar.

Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

Tanah dan bangunan: Rp 7.150.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri: Rp 350.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 117.124. Hutang: Rp 300.000.000.
Total harta kekayaan: Rp7.340.117.124.

Sanksi Cinta Mega Ketahuan Main Slot Saat Rapat Paripurna, Kini Terancam Dipecat dari Anggota DPRD
Sanksi Cinta Mega Ketahuan Main Slot Saat Rapat Paripurna, Kini Terancam Dipecat dari Anggota DPRD (Kompas.com/Nursita Sari - Tribunnews.com)

Perjalanan Karier

Cinta Mega lahir di Jakarta, pada 7 September 1963.

Ia memiliki seorang suami bernama Stanny Rompas, dengan tiga anak yaitu Syarif Peter Rompas,  Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas.

Cinta Mega bukanlah sosok baru di dunia pemerintahan.

Mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega pernah menjabat sebagai Anggota Komisi E,  juga Wakil Ketua Komisi C.

Selain itu, ia juga memiliki pengalaman organisasi lain yaitu pernah menjadi Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta, serta Bendahara DPC Jakarta Barat.

Pada Pemilu 2019 silam, Cinta Mega mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di dapil Jakarta 9, yakni meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.

Kala itum ia berhasil meraup 12.491 suara.

Di periode 2019-2024 ini, Cinta Mega kembali duduk di Komisi C yang membidangi soal Keuangan.

Jika sebelumnya ia menjabat sebagai wakil ketua komisi, kali ini Cinta Mega hanya menjadi anggota biasa.

Berdasarkan catatan TribunJakarta.com, pada awal tahun 2023 goncangan karier mulai dialami Cinta Mega.

Ruang kerjanya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur tahun 2018 silam.

Kasus tersebut saat itu menyeret nama eks Direktur Utama BUMD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

"Kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya Anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan. Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya," kata Cinta saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Saat itu, Cinta mengatakan bahwa penyidik KPK sedang mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Akhirnya Dipecat

Cinta Mega dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Adapun surat rekomendasi pencopotan Cinta Mega dari kursi DPRD DKI Jakarta langsung diserahkan kepada DPP PDIP pada Selasa (25/7/2023) malam, usai DPD PDIP DKI menggelar rapat pleno.

Tak hanya itu, DPD PDIP DKI juga tidak memasukkan nama Cinta Mega dalam daftar calon legislatif (caleg) dari PDIP di Pileg 2024.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijdaja menjelaskan, sanksi pemecatan dan tidak mencalonkan Cinta di Pileg 2024 merupakan hasil rapat pleno DPD PDIP DKI.

Keputusan hasil rapat pleno ini juga akan diserahkan ke DPP PDIP sebagai rekomendasi dari DPD DKI.

"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai, dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," jelas Adi usai rapat pleno di kantor DPD PDIP DKI. Dilansir Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).

Namun, belum diketahui sosok pengganti Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta.

Adi mengatakan saat ini pihaknya fokus pada persoalan Cinta Mega yang diduga bermain game saat rapat paripurna DPRD.

"Nanti dulu itu (figur pengganti), kan Anda cuma mencari Ibu Cinta Mega doang, yang Anda kejar mati-matian Cinta Mega kan, ya sudah," katanya.

Lantaran DPD merekomendasikan untuk melakukan PAW Cinta Mega, maka rencana pemeriksaan terhadap iPad tersebut dinyatakan selesai.

Dia menyebut, DPD PDIP DKI tak perlu membentuk tim investigasi untuk mendalami iPad yang dipakai Cinta Mega bermain game.

"Tidak perlu (periksa iPad), kami sudah pecat kok. Cukup kan? Ending-nya (akhirnya) itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu, setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," jelasnya.

Nasib Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Slot Saat Rapat, iPad Diperiksa (Kolase Tribunnews.com)
Dalam kesempatan itu, Adi juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan anak buahnya itu.

Dia menyebut, segala sesuatu yang dilakukan di luar tugas kedewanan di ruang rapat paripurna merupakan hal yang keliru.

"Main apapun sudah salah di sana ya, jadi nggak ada urusan mengenai (gim) slot kek, gim kek, salah saja, titik. Saya mohon maaf," pungkasnya.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved