Demo Warga Tegal Binangun
Baca Yasin Hingga Bawa Keranda, Demo Warga Tegal Binangun di Kantor Gubernur Tolak Masuk Banyuasin
Baca Yasin Hingga Bawa Keranda, Demo Warga Tegal Binangun di Kantor Gubernur Tolak Masuk Banyuasin
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan Warga Tegal Binangun membaca surat yasin hingga membawa keranda mayat saat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumsel di Jalan A Rivai Palembang, Rabu (26/7/2023).
Aksi Demo Warga Tegal Binangun digelar sebagai wujud penolakan wilayahnya masuk Kabupaten Banyuasin.
Demo ini dilakukan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA).
Warga Tegal Binangun yang melakukan demo sengaja membacakan surat yasin dengan tujuan agar hati para pemimpin bisa terbuka.
"Kami baca surat yasin biar hati pemerintah terbuka dan mendengarkan aspirasi kami. Kami ingin tetap jadi warga Kota Palembang," kata Warga Tegal Binangun yang turut melakukan aksi Widya disela-sela aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kangen Ibu, Lina Mukherjee Nangis di Sidang Perdana UU ITE, Siap Disidang Imbas Konten Makan Babi

Menurutnya, permasalahan tapal batas wilayah Tegal Binangun yakni melibatkan Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin sudah lama terjadi sejak tahun 2014 silam.
Saat itu, warga Perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Palembang, namun tiba-tiba diklaim masuk Banyuasin.
Kata Widya, warga di perumahannya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Palembang, bahkan semua fasilitas seperti air, listrik dan lainya berasal dari Palembang.
"Tidak masuk akal, KTP, KK kami Palembang tapi diklaim sebagai warga Banyuasin untuk tanahnya," katanya
Tak hanya baca surat yasin, masa juga membawa keranda jenazah sebagai simbol penolakan jadi warga Banyuasin dan tetap jadi warga Palembang.
Keranda tersebut bertuliskan berbagai tulisan seperti 'hidup ini hanya sementara, pocong penistaan hi hi hi',
Ada juga tulisan 'pejabat yang baik yang memperjuangkan aspirasi rakyat, pejabat anarkis tidak ingat dosa dan lain-lain'.
Hasil Rapat di ATR Pusat
Sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi bersama sejumlah OPD termasuk Kadis Kominfo Banyuasin mengikuti rapat tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang di ATR BPN RI, Jumat (9/6/2023).
Dalam rapat ini, hasilnya tetap memutuskan berdasarkan koordinat yang sudah ditentukan bahwa Tegal Binangun memang merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Terlebih, tata ruang di wilayah Kota Palembang terkait perbatasan dalam rapat tersebut juga belum diselesaikan DPRD Kota Palembang.
"Hasil rapat di ATR BPN RI, wilayah Tegal Binangun memang milik Kabupaten Banyuasin. Ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022," kata Bupati Askolani didampingi Kadis Kominfo SN Salni Fajar.
Dengan hasil rapat tersebut yang menyatakan memang wilayah Tegal Binangun merupakan milik Kabupaten Banyuasin.
Namun, meski hasil rapat tetap menyatakan wilayah Tegal Binangun merupakan milik Kabupaten Banyuasin, Pemkot Palembang akan menempuh jalur hukum.
Pemkot Palembang akan mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung, terkait wilayah Tegal Binangun.
Hal itu, tidak dipermasalahkan Bupati Banyuasin terkait jalur hukum yang akan ditempuh Pemkot Palembang.
"Mau bagaimana pun juga, Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin. Sesuai ketentuan hukum yang sudah ada, dan hasil rapat dengan ATR BPN RI Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin," pungkasnya.
Runningnews
TribunBreakingNews
Demo Warga Tegal Binangun
Tegal Binangun
Banyuasin
Demo Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin
Palembang
Tribunsumsel.com
Warga Tegal Binangun Janji Demo Setiap Bulan Jika Dikeluarkan Dari Palembang, Tolak Masuk Banyuasin |
![]() |
---|
Ancam Demo Lebih Besar, Warga Tegal Binangun Kecewa Pemprov Sumsel Minta Waktu 30 Hari Cari Solusi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ingin Tetap Palembang, Warga Tegal Binangun Lakukan Aksi Protes Tolak Masuk Banyuasin |
![]() |
---|
Surati Gubernur Herman Deru, Warga Tegal Binangun Tolak Masuk ke Banyuasin, Siap Gugat ke MA & PTUN |
![]() |
---|
Bupati Askolani : Apapun Alasannya Tegal Binangun Secara Hukum Masuk Wilayah Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.