Berita Palembang

Kasus Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak Naik Status Penyidikan, Respon Pengamat Dari Sisi Ekonomi

Naiknya status kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak enam tahun ke tingkat penyidikan, sejumlah pengamat Ekonomi Sumsel mengungkap pendapatnya.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK SRIPO
Aktivitas di Pasar Cinde Palembang sebelum pasar ini masuk dalam program revitalisasi. Gambar diambil tahun 2014. Kejati Sumsel menaikkan kasus pembangunan Pasar Cinde Mangkrak enam tahun dari penyelidikan ke penyidikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM. PALEMBANG - Naiknya status kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak enam tahun ke tingkat penyidikan, sejumlah pengamat Ekonomi Sumsel mengungkap pendapatnya, Sabtu (22/7/2023P).

Mereka menilai Pembangunan Gedung Pasar Cinde tetap harus dilanjutkan, Sabtu (22/7/2023)

Pengamat Ekonomi Sumsel, Amidi berkata jika melihat keadaan sekarang dan mencermati kondisi bangunan yang sudah dimulai 4 tahun yang lalu maka menurutnya, bangunan tersebut perlu dilanjutkan.

"Dilanjutkan saja, namun harus ada sentuhan estetis sebagai pasar tradisional. Secara ekonomi, daerah kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan daerah dengan terbengkalainya atau mangkraknya bangunan Pasar Cinde tersebut," ungkap Amidi, Sabtu.

"Terlepas mau dijadikan Mall atau pasar modern dengan sentuhan nuansa bangunan tradisional itu hanya pilihan saja. Saya berharap bangunan yang mangkrak tersebut segera dilanjutkan," katanya lagi.

Baca juga: Kasus Pasar Cinde Mangkrak Naik Tahap ke Penyidikan, Kasus KONI Sumsel Segera Ada Tersangka

Senada, Pengamat Ekonomi Sumsel, Soekanto Sairuki menuturkan bahwa gedung Pasar Cinde merupakan ciri atau Landmarknya Kota Palembang. Jadi, harus tetap dipertahankan sebagai Pasar Tradisional.

"Kondisi sekarang sudah dirobohkan untuk dibangun Pasar Modern. Artinya tetap Pasar Cinde namun tetap memberikan nuansa tradisionalnya. Namun, perlu ditata dengan baik," katanya.

Menurut pria yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Unsri ini Pasar Cinde serta Pasar 16 Ilir termasuk ikon Kota Palembang.

"Disain Local Wisdom atau kearifan lokal, ciri tradisionalnya itu harus ada. Jadi, orang menengah kebawah itu masih bisa berkunjung." Ujarnya.

Pembangunan Gedung Pasar Cinde penting dilanjutkan, mengingat lokasi yang strategis. Namun, perlu memperhatikan Tradisionalnya sehingga memberikan ruang kepada golongan menengah kebawah.

"Banyak contoh Pasar Tradisional yang sukses saat dikelola dengan baik. Jika pembangunan itu selesai bisa Income untuk Kota Palembang." Katanya.

Sebelumnya diketahui, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, yang pembangunannya mangkrak ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH mengungkapkan hal tersebut saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel Selatan Periode Januari-Juni 2023 di Media Center Kejati Sumsel, Jumat (21/7/2023) kemarin.

"Untuk dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kajati Sumsel, Sarjono Turin.

Menurutnya, dengan naiknya ke tahap penyidikan maka perkara tersebut kini telah penyidikan umum di Kejati Sumsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved