Video Tak Senonoh di Lubuklinggau
Polisi Selidiki Video Viral Dua Sejoli Beradegan Tak Senonoh di Hotel Lubuklinggau, Begini Hasilnya
Hasil penyelidikan polisi terkait video viral dua sejoli beradegan tak senonoh di hotel lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi melakukan penyelidikan kasus video viral sepasang sejoli yang diduga melakukan adegan tak senonoh di kamar hotel Grand Zuri di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Video itu viral lantaran diduga sepasang sejoli itu melakukan adegan tak senonoh, karena lupa atau tak sengaja menutup gorden jendela kamar hotel.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan pasca mendapat informasi adanya video viral anggota Reskrim langsung turun ke lapangan.
"Semalam anggota kita sudah diturunkan untuk melakukan penyelidikan" ungkap Robi Sugara pada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Harap Menantu Bisa Bantu Ekonomi, Ibu Pengantin Baru Hilang di Banyuasin Kini Menyesal Nikahkan Anak
Dia menjelaskan, dalam perkara video viral ini pihak pengelola hotel tidak membuat laporan resmi.
Namun, pihaknya telah memanggil beberapa pihak hotel yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
"Sudah kita lakukan pemanggilan pengelola hotel untuk kita mintai keterangan semalam," ujarnya.
Atas kejadian ini, Robi pun mengaku belum bisa menyimpulkan, karena video awal yang tersebar sudah dihapus, termasuk akun yang meng-upload juga sudah dihapus.
"Karena semenjak viral kemarin videonya sudah dihapus dan akunnya juga sudah dihapus," ungkapnya.
Ditambah tidak adanya korban atau pun pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polres Lubuklinggau.
"Orang melapor juga tidak ada, kecuali kalau ada melapor secara resmi karena merasa dirugikan, karena cukup susah juga mengetahui siapa pelaku dalam video itu, apalagi posisi tidak jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Dalam video beredar berdurasi 10 detik itu direkam oleh warga yang melihat langsung kedua sejoli tengah melakukan diduga adegan mesum.
Kedua sejoli dalam kamar hotel dengan posisi menyamping menghadap ke arah jalan.
Sayangnya, dalam rekaman itu tak begitu jelas, karena warga merekamnya dari posisi yang lumayan jauh dari arah depan hotel.
Siperekam juga tak mengatakan apa-apa hanya mengarahkan kameranya ke kamar hotel, hal itu itu yang membuat heboh warga.
Karena diduga kedua sejoli ini melakukan gerakan mirip dengan berhubungan intim, parahnya adengan mesum ini lupa menutup gorden kamar hotel.
Klarifikasi Pihak Hotel
Viralnya sejoli diduga melakukan adengan tak senonoh di hotel berbintang di Kota Lubuklinggau Sumsel dibenarkan oleh pihak hotel.
Pihak Hotel Grand Zuri Lubuklinggau pun menyayangkan adegan tak senonoh itu viral di media sosial (medsos).
Video itu viral lantaran diduga sepasang sejoli itu melakukan adegan tak senonoh lupa atau tak sengaja menutup gorden jendela kamar hotel.
Bahkan akibat video tak senonoh viral tersebut, polisi sampai mendatangi Hotel Grand Zuri Lubuklinggau sampai didatangi polisi untuk melakukan pemeriksaan.
Kejadian ini terjadi Rabu (19/7/2023) malam dan langsung viral di medsos.
General Manager Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Dadang membenarkan bila kejadian itu terjadi di hotel Grand Zuri Lubuklinggau.
"Tempatnya betul tempat kami (Grand Zuri)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (20/7/2023).
Dadang pun sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (peng upload) video, karena itu merupakan ranah pribadi.
"Kami korban kenapa masih dibagikan, semalam Polisi sudah kesini (datang) sekarang lagi diinvestigasi polisi," ujarnya.
Dadang mengungkap hotel Grand Zuri merupakan hotel keluarga dan setiap tamu datang boleh membawa keluarganya masing-masing
"Ini hotel family (keluarga) ada yang datang bawa keluarga untuk tujuan istirahat atau sengaja datang untuk berenang," ungkapnya.
Dadang pun menegaskan selama ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada setiap pengunjung yang datang.
"Kedepannya kami akan lebih sesuai SOP, karena bintang 4 setiap pengunjung yang datang sudah pasti harus dilengkapi KTP," ujarnya.
Dalam SOP Hotel Grand Zuri setiap kamar sebelum ditempati semua gorden harus tertutup, namun, bila sudah masuk itu merupakan ranah pribadi dari tamu hotel.
"Kalau baru masuk semua gorden tertutup tidak ada yang terbuka, tapi kalau tamu sudah masuk itu rana privasi (tamu)," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.