Berita Palembang

Nenek Ngatiyem Dituduh Mencuri Coklat Minimarket di Kancil Putih Palembang, Digeledah 2 Karyawan

Nenek Ngatiyem dituduh mencuri coklat minimarket di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang kawasan Kancil Putih Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Nenek Ngatiyem dituduh mencuri coklat minimarket di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang kawasan Kancil Putih Palembang, korban digeledah dua karyawan. Tidak terima korban pun melapor ke polisi, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nenek Ngatiyem dituduh mencuri coklat minimarket di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang kawasan Kancil Putih Palembang.

Nenek Ngatiyem lansia 67 tahun tersebut bermaksud hendak belanja di minimarket tersebut, tetapi malah dituduh pencuri.

Bahkan nenek 12 cucu ini digeledah dua orang karyawan minimarket inisial AL dan AP. Namun, dua karyawan itu tidak menemukan barang bukti apa pun.

Tak terima karena sudah dituduh mencuri dan dimalukan serta sudah digeledah, Ngatiyem pun terpaksa membawa kasus ini dan melaporkan AL dan AP ke Polrestabes Palembang, Kamis, (20/7/2023), siang.

Kepada petugas piket pengaduan SPKT Polrestabes, Palembang, Ngatiyem menuturkan peristiwa tersebut berawal saat dirinya mendatangi TKP untuk berbelanja.

Baca juga: Kebakaran 36 Ilir Gandus Palembang Masuk Musibah Kebakaran Nasional, Terbesar 6 Bulan Terakhir

Setelah masuk minimarket dan berselang 15 menit, tiba-tiba dua petugas langsung mengajak korban masuk gudang.

"Dua karyawan itu langsung mengajak saya masuk gudang pak. Saya dituduh mencuri tiga coklat. Saya terkejut pak. Setelah digeledah tidak terbukti, salah satu karyawan langsung ke kasir mengambil tiga coklat yang dituduhkan kepada saya," ungkapnya.

Lanjut korban, setelah digeledah dan tidak ditemukan barang bukti dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan pencurian tersebut.

"Saya dipaksa mengaku pak. Tapi saya tidak melakukan pencurian coklat itu, saya tidak mau lah mengakui nya. Saat digeledah dua karyawan itu juga menggeledah tubuh saya," ungkapnya.

Korban juga menuturkan, sebelum dirinya dituduh mencuri coklat, dirinya sebelumnya sempat berbelanja di minimarket tersebut, membeli makanan ringan untuk di bawa ke Kota Lampung.

"Saat itu hari Kamis atau Jumat berbelanja, belanja makanan ringan untuk dibawa ke Lampung, dimakan di perjalanan. Saya juga saat itu membeli peralatan dapur, saat itu saya juga difoto salah satu karyawan di sana. Saya tidak tahu apa apa, Pak," bebernya.

Ketika ditemui, anak korban yakni Tri mengatakan terkait peristiwa ini dirinya sempat mendatangi lokasi minimarket tersebut, saat itu ia melakukan klarifikasi.

"Anak siapa yang tidak emosi Pak, orang tuanya dituduh mencuri. Saya juga mendesak untuk membuka CCTV, saya ditonton ibu saya membeli permen Kopiko bukan coklat, saat itu pun ibu saya membayar ke kasir," ungkapnya.

Sambung Tri, dirinya tidak terima dengan peristiwa ini apalagi ibunya telah dituduh mencuri," kami merasa dihina oleh itulah kami melapor ke sini berharap laporan ini ditindaklanjuti," katanya.

Di tempat berbeda, karyawan minimarket, Jum mengatakan kalau AP merupakan Manager, sedangkan AL kepala toko. "Maaf kak, Bu AP dan AL tidak ada disini. Nanti kami kabari," singkatnya. (sp/andyka pratama)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved