Berita Viral
Budyanto yang Lakukan KDRT Pada Istri Hamil 4 Bulan Ditangkap Polisi, Diduga Ancam Korban & Keluarga
Ipda Galih mengatakan, BD ditangkap karena diduga mengancam korban dan keluargannya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Budyanto Djauhari alias BD (38) akhirnya ditangkap polisi.
Budyanto yang melakukan KDRT terhadap istrinya TM (21) yang tengah hamil 4 bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023) dini hari.
Sebelumnya, Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan.
Ia ditangkap polisi di sebuah apartemen.
Kabar penangkapan BD itu disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto.
"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Galih, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ipda Galih mengatakan, BD ditangkap karena diduga mengancam korban dan keluargannya.

"Saat ini (ditangkap) atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga," jelas Galih dilansir Tribunnews.com.
Sebelumnya, BD tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Meski demikian, Ipda Agus memastikan, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan meski sebelumnya tak ditahan.
"Bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," kata Ipda Galih, dikutip dari youTube Kompas TV, Sabtu (15/7/2023).
Menurutnya, wajib lapor diterapkan selama proses penyelidikan berlangsung dan pengumpulan barang bukti KDRT salah satunya visum korban.
"Jadi bahwa benar kasus tersebut merupakan tindak pidana murni, karenannya kasus tetap lanjut tetap kita proses walau tersangka tidak ditahan," ujarnya.
"Sambil menunggu alat bukti lainnya dan hasil visum jadi juga," sambungnya.
BD saat ini dijerat pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
VIDEO Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ujian Gegara Belum Bayar Sumbangan Rp40 Ribu, Ibu Menangis |
![]() |
---|
Kepsek SMA di Banten Diduga Aniaya Siswa Gegara Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi |
![]() |
---|
Kisah Husen dan Biba, Pasutri di Soppeng Meninggal di Hari yang Sama, hanya Selisih Waktu 2 Jam |
![]() |
---|
Sosok ML Eks Supervisor Curi Uang Brankas Restoran Star Whoosh Halim untuk Biaya Berobat Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Kepsek SMA di Sumut Usai Video Viral Pelajar Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP Rp 40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.