Berita Nasional

Budyanto Jauhari Pakai Sabu Saat Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil 4 Bulan, Gegara Istri Cemburu

"Perlu diketahui, setelah dilakukan cek urin pada tersangka, hasilnya positif narkoba

Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang - IG Viral Ciledug
Konferensi pers kasus KDRT di Tangsel oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto 

Hanya saja, pelaku tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku justru dikenakan wajib lapor.

Namun, pada Jumat (14/7/2023 lalu, Polres Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial BD (38) yang sebelumnya tidak ditahan justru justru tengah diupayakan untuk ditangkap.

BD baru bisa ditangkap di Bandung, Selasa (18/7/2023) dini hari tadi oleh tim Satreskrim Polres Tangsel dibantu oleh tim dari Polda Metro Jaya. 

Kronologi

Sebelumnya sempat viral di sosial media, sebuah video yang memperlihatkan seorang suami melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.

Kejadian itu terjadi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023).

Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta.

Dalam narasi video yang diunggah, dituliskan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.

Inilah Pekerjaan Budyanto Jauharu Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong
Inilah Pekerjaan Budyanto Jauharu Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong (Kolase/Tribunnewsbogor)

Dalam video itu, terlihat bahwa suami yang berinisial BJ (38) mengapit leher sang istri yakni TM (21) di halaman rumahnya.

Terlihat ketika BJ melakukan aksinya turut dilihat oleh penghuni rumah lainnya.

Warga yang berada di lokasi kejadian sempat menghentikan aksi pelaku, namun pria 38 tahun itu masih tersulut emosi.

Korban juga diketahui sempat ingin melarikan diri tetapi gagal.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved