Berita Nasional

Budyanto Jauhari Pakai Sabu Saat Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil 4 Bulan, Gegara Istri Cemburu

"Perlu diketahui, setelah dilakukan cek urin pada tersangka, hasilnya positif narkoba

Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang - IG Viral Ciledug
Konferensi pers kasus KDRT di Tangsel oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto 

TRIBUNSUMSEL.COM -Akhirnya Polres Tangerang Selatan mengamankan Budyanto Djauhari (BD) yang menganiaya istrinya sendiri yang tengah hamil 4 bulan.

Bahkan Budyanto terbukti positif narkoba saat melakukan penganiayaan tersebut.

 Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto pada Selasa (18/7/2023) membenarkan hal tersebut.

"Perlu diketahui, setelah dilakukan cek urin pada tersangka, hasilnya positif narkoba yakni metamfetamina (sabu-sabu)," kata AKBP Faisal dilansir Tribuntangerang.com .

Penganiayaan dilakukan karena sang istri cemburu karena dugaan BD berselingkuh.

Lanjut Faisal, kemungkinan tersangka saat melakukan penganiayaan masih dalam pengaruh narkoba.

Tampang Budyanto suami aniaya istri hamil 4 bulan (kiri) dan TM, istri hamil yang dianiaya suaminya berinisial BD (38) dibawa Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (17/7/2023) (kanan). Kini Budyanto ditangkap usai buron
Tampang Budyanto suami aniaya istri hamil 4 bulan (kiri) dan TM, istri hamil yang dianiaya suaminya berinisial BD (38) dibawa Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (17/7/2023) (kanan). Kini Budyanto ditangkap usai buron (Ist via Tribun Bogor/KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

Pihaknya pun akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk sumber narkoba yang dikonsumsi pelaku.

"Karena tidak ada padanya. Tapi kami curigai saat melakukan penangkapan, ini kayaknya dalam pengaruh narkoba. Hasilnya positif narkoba," ucapnya.

Sementara itu, terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya yang sedang hamil, maka pelaku dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Terkait pesan suara ancaman yang ditujukan pelaku untuk korban dan keluarga jadi pertimbangan polisi.

"Akan kami masukkan sebagai barang bukti," kata Faisal dalam konferensi pers kasus tersebut di Polres Tangerang Selatan.

Kata Faisal, pihaknya juga akan mendalami ancaman tersebut, dan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB

Budyanto yang Lakukan KDRT Pada Istri Hamil 4 Bulan Ditangkap Polisi, Diduga Ancam Korban & Keluarga
Budyanto yang Lakukan KDRT Pada Istri Hamil 4 Bulan Ditangkap Polisi, Diduga Ancam Korban & Keluarga (Tribun Bogor/Tangkap layar dari @viralciledug)

Pelaku sempat dilaporkan kepada polisi di hari yang sama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved