Berita Viral
Tampang Budyanto Djauhari Tega Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Diduga Pernah Terjerat Hukum
Terungkap sosok Budyanto Jauhari suami yang tega aniaya istri tengah hamil empat bulan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang Budyanto Djauhari suami yang tega aniaya istri tengah hamil empat bulan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti diketahui, aksi Budyanto tengah viral dimedia sosial melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah mengandung empat bulan.
Aksi penganiayaan itu terjadi di di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Adapun motif pelaku aniaya istri dipicu rasa kesal lantaran memergokinya selingkuh dengan orang lain.
Dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (15/7/2023) dilihat dari KTP milik pelaku KDRT ibu hamil ini bernama lengkap Budyanto Djauhari lahir di Pontianak 19 Juni 1985.
Ia merupakan seorang karyawan swasta.

Mantan Residivis narkoba
Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan istri Tiara Maharani tengah hamil 4 bulan di perumahan Serpong Tangerang Selatan ternyata mantan residivis.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong : Keluarga Satu Per Satu Gue Bantai
Fakta tersebut dikuak oleh akun twitter @Mazzini_Gsp pada Jumat (14/7/2023) membeberkan jejak digital dari sosok Budyanto Jauhari.
"Barusan ngulik soal Budyanto ini, kalau ini adalah orang yang sama ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya," ujar Mazini Gsp.

Dalam cuitan tersebut, Mazzini mengatakan jika Budyanto Jauhari alias kokoh AD memiliki nama Djau Bie Than sempa terkena kasus narkoba bawa 2342 butir pil tapi barang bukti berkurang cuma 42 butir.
"Putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan," ujarnya.
Baca juga: Viral Bu Kades di Subang Adu Cekcok dengan Warga Tolak Perbaikan Jalan, Ini Klarifikasi Kades
Lalu pada postingan lanjutannya, Mazzini menyebut jika Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun lalu.
"Jejak digital kasus Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than pas kasus 2342 butir pil ekstasi yg dia selundupkan di obat Covid pada dua tahun lalu." tulisnya.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, Budyanto Jauhari (38) terekam kamera telah melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Tiara Maharani (21).
Aksi penganiayaan itu terjadi di di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Dari video postingan akun Instagram @viralciledug terlihat Budyanto Jauhari mengpapit leher Tiara Maharani di halaman rumah.
Ibu korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia mendengar pintu terbuka.
Ibu korban, yang berusaha untuk melerai, justru juga dipukul oleh pelaku di bagian kepala.
Korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.
Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.
Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.
Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.
Aksi KDRT itu pun kemduian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.
Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.
Ditetapkan Tersangka
Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.
Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT
Baca berita lainnya di Google News
Berita viral
Budyanto Djauhari
KDRT di Serpong
KDRT Istri Hamil
Suami Aniaya Istri Sedang Hamil 4 Bulan
Istri Hamil Dianiaya di Serpong
Suami Aniaya Istri Hamil
Tribunsumsel.com
VIDEO Pilu Penampakan Rumah Raya, Balita Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Dekat Kandang, MCK Tak layak |
![]() |
---|
Jerome Polin Geleng-geleng Soal Hitungan Wakil Ketua DPR Tunjangan Beras Rp12 Juta: Gak Masuk Akal |
![]() |
---|
8 Wartawan Dikeroyok Ormas Saat Liput Penyegelan Pabrik di Jawilan Serang, Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Alasan 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Diberhentikan Setelah Sebulan Belajar, Siswa Sampai Down |
![]() |
---|
Sosok Bihanudin, Kepala SMAN 5 Bengkulu Disorot usai 72 Siswa Diberhentikan, Bantah Ada Titipan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.