Berita Palembang
Habis Masa Jabatan Herman Deru, Begini Respon SA Supriono Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur Sumsel
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Supriono digadang-gadang bakal diajukan menjadi Pj Gubernur Sumsel.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Supriono digadang-gadang bakal diajukan menjadi Pj Gubernur Sumsel.
Diajukannya Supriono jadi Pj Gubernur Sumsel dikarenakan ia satu-satunya PNS yang memenuhi syarat kepangkatan untuk diajukan ke Kemendagri.
Supriono digadang-gadang diajukan jadi Pj Gubernur Sumsel karena hanya dia yang memenuhi syarat, sudah eselon I b.
Baca juga: Kronologi Unus Batal Nikah Ditipu Janda di Palembang, Bermula Kenal di TikTok Berujung Lapor Polisi
Menanggapi hal tersebut Supriono masih enggan berkomentar.
"Aku nggak mau komen. Nggak usa diomongin itu ya," kata Supriono saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (13/7/2023)
Dengan muka tersenyum, Supriono masih enggan berkomentar.
Namun dia menegaskan siap jika mendapat perintah termasuk untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel.
"Iya siap nggak siap harus siap," katanya singkat
Sebagai informasi, Supriono pernah menjabat sebagai Bupati Banyuasin.
Pria kelahiran Bandara Lampung, 7 Juni 1964 ini merintis karirnya menjadi ASN sejak 1990.
Karirnya terlihat cemerlang sejak 2001, menjabat sebagai kepala sub bidang pengawasan sektor pertanian, kehutanan dan pubanwasda di OKU.
Kemudian di 2004 ia di Inspektorat di Banyuasin dan pada 2013 menjadi Wakil Bupati Banyuasin. Lalu di 2017, dirinya dilantik sebagai Bupati Banyuasin menggantikan Yan Anton Ferdian yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus korupsi.
Karirnya sebagai ASN lantas terus berlanjut. Supriono hijrah ke Pemprov Sumsel dan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Di 2020, Supriono juga sempat menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Muratara menggantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif yang cuti kampanye.
Selain Staf Ahli, Supriono sebelumnya juga merangkap jabatan sebagai Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Diketahui Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir masa jabatannya pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mempersiapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru setelah masa jabatan berakhir.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengungkapkan, kemungkinan pihaknya bersama pimpinan lainnya akan menyampaikan Pj Gubernur Sumsel tersebut maksimal 1 bulan sebelum jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya berakhir.
"Usulan Pj (Gubernur) bisa dari DPRD Sumsel, nanti diakhir Agustus atau awal September kami akan menyampaikan melalui paripurna, setelah dapat surat dari Kemendagri, berupa surat pemberihuan berakhirnya kepala daerah, dan kami berhak mengusulkan," kata Anita, Rabu (12/7/2023).
Mengenai siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak untuk jabatan Pj Gubernur Sumsel nanti, pastinya harus mereka pejabat yang sudah eselon Ib.
"Pj yang pasti jabatan tinggi eselon I, nah yang memenuhi syarat saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel (SA Supriono), kalau Sekwan dan Inspektorat itu masih eselon 2," paparnya.
Meski hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk Pj Gubernur dilingkungan Pemprov Sumsel, namun nantinya DPRD Sumsel tetap akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kementerian Dalam Negera (Kemendagri).
"Pasti, nantinya DPRD Sumsel tetap akan usulkan 3 nama, dimana 2 bisa dari pusat, dan Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 nama, yang mana penentuan ada di Presiden, " jelasnya.
Disinggung soal dua nama selain Sekda Sumsel SA Supriyono yang akan berpeluang jadi Pj Gubernur nanti, Anita belum berani menyampaikannya hingga waktu yang tepat.
"Tapi pastinya sudah ada beberapa nama, tinggal mengeluarkan pada saatnya, " pungkas Anita.
Sekedar informasi, berdasarkan aturan penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).
Mereka yang berstatus pejabat eselon, merupakan pejabat PNS atau ASN yang berada pada tingkatan jabatan struktural di satuan instansi pemerintahan.
Herman Deru-Mawardi Yahya dilantik sebagai Gubernur Sumsel oleh Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2018 lalu.
Saat itu, Herman Deru- Mawardi dilantik untuk periode pertama memimpin Sumsel, dan kemungkinan akan kembali ikut kontestasi Pilkada (Pilgub) Sumsel pada November 2024.
Masa jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
SA Supriono
Sekda Sumsel S.A Supriono
Pj Gubernur Sumsel
herman deru
berita palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Maskapai Malindo dan Scoot Segera Buka Penerbangan Rute Palembang-Singapura dan Malaysia |
![]() |
---|
Gagal Nyalip, Pengendara Motor Wanita di Palembang Tabrak Truk di Depannya, Disebut Polisi Lalai |
![]() |
---|
Sosok Caroline, Dilantik Jadi Ketua PBVSI Sumsel, Berkomitmen Majukan Bola Voli, Berpengalaman |
![]() |
---|
Kemenag Sumsel dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Maklumat Bersama, Berkomitmen Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.