Berita Nasional

KPK Akhirnya Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Dugaan Jual Beli Perkara di Mahkamah Agung

Komisi pemberantas korupsi (KPK) resmi menahan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7/2023).Hasbi diketahui berstatus tersangka atas

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/kolase
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasbi Hasan (HH). 

Hal itu diungkap Ketua KPK, Firli Hauri yang dilansir dari KOMPAS.com.

Firli Bahuri mengatakan bahwa Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.

Keputusan penagan Hasbi Hasan tercatat sejak 12 hingga 13 Juli 2023.

Keadaan tersebut membuat Sekretaris Mahkamah Agung ini harus mendekam di rumah tahanan negara KPK.

Nama Hasbi Hasan bukan orang biasa di tanah air ini. Pasalnya ia dikenal sebagai orang yang mendalami hukum.

Melansir dari Wikipedia, Hasbi Hasan menekuni bidang ilmu hukum sejak sarjana.

Ia mendalami bidang Syariah di IAIN Raden Intan Lampung. Lalu lanjut S2 di STIH IBLAm di jurusan Hukum Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya mengambil kuliah S3 di UIN Syarif Hidayatullah pada bidang pengkaji Islam.

Selain dekat dengan hukum, sosok Hasbi Hasan ternyata memiliki pendalam di bidang agama.

Terlihat dari jenjang kuliah yang ditempuhnya tak lepas dari sekolah tinggi Islam.

Ia berhasil menduduki kursi Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namun sebelum itu, Hasbi Hasan sempat menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Nama Hasbi Hasan perlahan mulai dikenal publik saat ia menduduki kursi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal

Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Kiprah Hasbi Hasan sebagai pendidik ternyata tak jauh beda dari karir yang diperolehnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved