Gudang Sabu di Belakang Pos Polisi
Simpan 4 Kg Sabu di Gudang Belakang Pos Polisi Sukarami Palembang, Warga Asal Kalimantan Diciduk
Yoga (29) warga asal Kalimantan yang menetap di Palembang kini ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu bahkan menyimpannya di belakang pos polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yoga (29) warga asal Kalimantan yang menetap di Palembang kini ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu bahkan menyimpannya di sebuah gudang belakang pos polisi Sukarami Palembang.
Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati adanya sabu seberat 4 kg di sebuah gudang belakang pos polisi Sukarami Palembang tepatnya di dalam tas ransel bawah pohon pisang.
Total, didapat 5 kg sabu dari tangan tersangka setelah Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan undercover by untuk memancingnya.
Sabu-sabu diduga kuat berasal dari Provinsi Riau dan hendak diedarkan di kota Palembang.
Baca juga: Beda Dengan Herman Deru, Ketua DPRD Palembang Enggan Sebut Ratu Dewa Diajukan Pj Walikota Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, dari undercover by yang dilakukan polisi di Jalan R Sukamto pada Selasa (4/7) malam, ditemukan 1 bungkus besar sabu-sabu seberat 1 kilogram bersama tersangka.
"Ketika terpancing oleh anggota yang pura-pura membeli, tersangka digeledah dan ditemukan satu bungkus sabu-sabu. Namun kita tidak berhenti berhenti disitu kami juga menggeledah isi handphone tersangka, " ujar Haryo, saat press release ungkap kasus narkoba, Senin (10/11/2023) kemarin.
Tak sampai disitu dari pemeriksaan handphone tersangka, polisi akhirnya mengetahui masih ada sabu-sabu lain yang disimpan tersangka di sebuah gudang di belakang Pos Polisi Sukarami.
Sabu-sabu seberat 4 kilogram disimpannya ke dalam tas ransel dan diletakkan tersangka di bawah pohon pisang.
"Dari hasil pemeriksaan hp pelaku, diketahui masih ada lagi sabu-sabu yang disembunyikan sebanyak 4 kilogram. Tepatnya di Jalan Kol H Burlian Lorong Langgar belakang Pos Polisi Sukarami diletakkan dia di bawah pohon pisang, " jelasnya.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Yoga mengaku sudah 3 kali mengedarkan sabu-sabu di seputaran wilayah Kota Palembang.
Dan setiap transaksi ia menunggu perintah dari bos nya yang berinisial F.
"Dia menerima sabu-sabu ini dari tersangka F yang kini masih kami kembangkan dimana keberadaannya. Tersangka mengambil barang tersebut di seputaran Jalan Noerdin Panji, " ujarnya.
Sementara Yoga mengaku, ia sudah menjadi pengedar sabu antar Provinsi sejak Maret 2022 lalu. Sabu-sabu itu ia terima dari bandar inisial F, dia mengaku akan menerima upah Rp 15 juta untuk satu kilogram sabu.
"Saya diperintahkan kalau barang masuk dari luar, saya yang menyambutnya. Terus kalau per kilo terjual dapat upah Rp 15 juta, " katanya.
Penampakan Ahmad Sahroni Baru Muncul usai Rumah Dijarah Massa, Minta Maaf, Keberadaan Misterius |
![]() |
---|
TNI Minta Maaf, Kapuspen Ungkap Nasib Letda F Prajurit di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah |
![]() |
---|
Kritikan Pedas Prilly Latuconsina ke Menpar Widiyanti usai Disebut Mandi Air Galon saat Kunker |
![]() |
---|
Pekerjaan Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Tersinggung Diumpat Masalah Utang |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Jalintim Palembang-Betung Kembali Menimbulkan Kecelakaan, Truk Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.