Lina Mukherjee Ditahan di Palembang

Sehari Ditahan, Kondisi Lina Mukherjee Langsung Drop Hingga Nangis, Kalapas Wanita Palembang: Syok

Kondisi Lina Mukherjee langsung drop hingga nangis sehari setelah resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Kepala Lapas Wanita Palembang, Ike Rahmawati mengungkap kondisi terkini Lina Mukherjee sehari setelah dipenjara, Selasa (11/7/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kondisi Lina Mukherjee langsung drop sehari setelah resmi ditahan karena kasus UU ITE imbas membuat dan menyebarkan konten makan kulit babi dengan membaca bismillah.

Bahkan Lina Mukherjee juga menangis saat mendapat konseling dari dokter di Lapas Wanita Palembang.

Kepala Lapas Wanita Palembang, Ike Rahmawati mengatakan penurunan kondisi kesehatan Lina Mukherjee tidak terlepas karena syok yang dialaminya.

Mengingat ini adalah kali pertama bagi Lina Mukherjee harus ditahan di penjara.

"Di hari pertama ini pada saat kami kontrol dia sempat mengeluh sedikit pusing, nyeri ulu hati dan agak syok karena berada di sini," ujar Kepala lapas perempuan, Ike Rahmawati Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Kabur Demi Mantan, Anggi Pengantin Baru di Bogor Menyesal Tinggalkan Fahmi, Kini Hanya Diam

Ia menambahkan, Lina Mukherjee sudah bisa bersosialisasi dengan teman barunya sesama penghuni Lapas Wanita Palembang.

Namun sampai saat ini hanya sedikit makanan yang mau dikonsumsi oleh selebgram dan TikTokers tersebut.

"Kemarin ada keluhan di lambung, terus ada keluhan sesak nafas dan kurang nafsu makan sehingga kita periksa dan diberikan obat," katanya

Melihat kondisi tersebut, Lina Mukherjee mendapat pendampingan psikologis dari dokter pada pagi tadi.

"Tadi juga sudah dibawa ke poli klinik dan dilakukan pendampingan konseling Lina menangis juga karena kemungkinan syok tadi," katanya.

Hingga saat ini Lina masih dalam pemantauan pihak lapas dan juga dokter selama di ruang Masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

Mapeling merupakan ruangan untuk tahanan baru penghuni lapas.

Fungsi dari tersangka di ruangan Mapenaling selama 14 hari agar nantinya saat tahanan berada di ruang sel tahanan bisa beradaptasi dan tidak kaget lagi.

"Dia berada di ruang Mapenaling bersama dengan dua orang baru lainnya yang bareng dengan dia kemarin di mana di sana dia belum bisa bertemu dan berhubungan dengan orang luar kecuali pengacara ataupun orang yang menahannya," bebernya.

Mapenaling di Lapas Wanita Palembang ada dua ruangan dengan kapasitas sampai 5 orang.

"Kurang lebih 6x3 kalau ukuran diameter ruangannya, dan di ruangan itu diisi oleh tiga orang termasuk Lina," katanya.

Pada saat dibawa ke Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee juga membawa beberapa barang seperti Alquran dan alat sholat.

Sedangkan untuk pakaian dan alat mandi itu semua disediakan oleh pihak lapas.

"Dia juga sudah bisa berbagi tugas dengan teman-temannya yang baru di mana dua orang tersebut merupakan tahanan kasus narkoba," tutupnya.

Lebih lanjut, selama di ruang mapenaling Lina belum bisa dipindahkan, namun jika sebelum dua Minggu Lina sudah disidangkan maka akan dikeluarkan.

Terancam 6 Tahun Penjara

Berstatus tersangka, Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang dan kini terancam 6 tahun penjara UU ITE.

Lina Mukherjee terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penuntut umum selama dua puluh hari ke depan di lapas Wanita Jalan Merdeka," ujar kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan.

Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan.

Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan.

"Pihak yang bersangkutan tidak ada penangguhan karena sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," tutupnya.

Lebih lanjut, pada saat ditanya mengenai kesehatan dari Lina Mukherjee sendiri Fandie menyatakan kondisi Lina dalam keadaan sehat.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, oleh karena itu kita langsung lakukan penahan," katanya.

Setelah ditahan, kata Fandie, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

"Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.

Konten Makan Kulit Babi Viral

Sebelumnya, setelah konten makan babi viral, Lina Mukherjee sempat ramai dihujat publik di media sosial.

Lina Mukherjee ngamuk karena terus-terusan dihujat oleh netizen karena makan babi.

Lina dalam siaran langsungnya di tiktok meminta kepada netizen untuk setop menghujat dirinya karena menurutnya apa yang dia lakukan bukan sebuah kejahatan.

Selebgram yang terkenal sering membahas bollywood ini juga menyebut bahwa semua anak manusia itu pasti melakukan dosa termasuk ustaz.

"Udahlah ya, aku jujur sama kalian makan babi, nah semua orang juga pendosa termasuk itu ustaz pasti berbuat dosa juga," katanya

Sebelumnya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Seleb Tiktok Lina Mukherjee Dilaporkan Warga Palembang ke Polda Sumsel, Sebut Nistakan Agama

Dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Dilaporkan Ustaz Palembang

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan,

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

" Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

Dikatakan M Syarif Hidayat ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Profil Lina Mukherjee

Lina Mukherjee merupakan perempuan yang lahir pada 10 Mei 1990.

Nama Lina Mukjerjee naik saat dikenal sebagai Fans Bollywood garis keras.

Karena dikenal fanatik dengan artis Bollywood.

Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama.

Lina Mukherjee menangis sesegukan saat ditanya kapan menikah. (Instagram/@pakde.brengos)

Artis Bollywood yang ditemui seperti Rani Mukjerjee, Shahkrukh Khan, dan lainnya.

Sempat juga diberitakan kalau Lina Mukherjee mengungkapkan kalau Artis Bollywood lebih sombong ketimbang artis Indonesia dan Hollywood.

Diketahui kalau Lina Mukherjee bekerja sebagai konten kreator.

Youtube Lina Mukherjeen memiliki 23,2 Ribu Subcriber.

Sedangkan tiktoknya memiliki 127,8 follower.

Untuk instagram fanbasenya berjumlah 46,900.000 follower.

Namanya kini diperbicangkan karena dianggap menghina Lesti Kejora.

Namun ia punya pendapat karena baginya tidak boleh terlalu berlebihan dengan seorang idola karena bagaimanapun seorang idola adalah manusia biasa.

Namun Lina Mukherjee terus diserang oleh banyak publik.

Banyak publik yang menilai Lina Mukherjee ingin mencari sensasi.

Tapi bagi Lina Mukherjee hal tersebut tidaklah benar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved