Berita Banyuasin

Ruko Tambah Bangunan dan Pasang Baliho Besar Dikeluhkan Warga Talang Kelapa Banyuasin, Reaksi Camat

Ruko Tambah Bangunan dan Pasang Baliho Besar Dikeluhkan Warga Talang Kelapa Banyasin, Reaksi Camat

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Akses masuk Perumahan Alang Lebar Permai yang terhalang tambahan bangunan dan baliho besar tepat di pinggir jalan, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Warga Perumahan Alang Lebar Permai RT 06 RW 01 Kelurahan Sukajadi Timur Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, tepatnya di Jalintim tepatnya di gerbang Pemkab Banyuasin mengeluhkan adanya ruko yang menambah bangunan bagian depan.

Selain itu warga juga mengeluhkan tindakan pemilik ruko tersebut yang memasang baliho ukuran cukup besar.

Keluhan disampaikan warga karena tiba-tiba ruko penjualan ban ini memasang baliho tepat di pinggir jalan perumahan.

Hal ini membuat warga takut bila sewaktu-waktu dapat roboh.

"Kami warga ingin memasang plang Perumahan dilarang pihak ruko itu. Tetapi, tahu-tahu mereka malah pasang baliho besar, alasan pemilik ruko bisa mengganggu pandangan. Tapi malah dia memasang baliho besar dan ditakutkan bisa membahayakan warga yang melintas," kata Ketua RT 06 Feri Ramadani ketika ditemui, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Terancam 6 Tahun Penjara UU ITE, Segera Disidang

Selain baliho ukuran besar sudah di pasang di pinggir jalan perumahan, ruko penjualan ban ini juga membangun tambahan bangunan hingga menjorok ke arah jalan.

Adanya tambahan bangunan ini, membuat pandangan warga akan keluar masuk menjadi terhalang. 

Karena, tambahan bangunan yang dibuat pemilik ruko dibuat secara permanen, sehingga menutupi pandangan keluar masuk warga dari arah perumahan maupun dari Jalintim.

"Sebelum saya, RT lama juga sudah menegur tetapi tidak dihiraukan. Pemilik ruko tetap membuat bangunan tambahan hingga ke arah jalan. Sekarang, malah memasang baliho besar yang dapat membahayakan warga saat melintas," ujarnya.

Dari itulah, Feri meminta kepada pemerintah baik itu Kecamatan maupun kabupaten untuk bertindak dan menertibkan ruko yang menyalahi aturan. Selain itu, menindak baliho besar yang dianggap bisa membahayakan masyarakat saat melintas. 

"Ruko-ruko yang lain tidak ada yang menambah bangunan hingga menjorok ke jalan besar, termasuk baliho berukuran besar tidak berani memasang. Ini, malah seenaknya saja dan ketika ditegur kami selalu RT malah tidak dihiraukan," pungkasnya.

Sedangkan Camat Talang Kelapa Salinan ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga yang resah dengan adanya ruko yang secara sepihak menambah bangunan hingga menjorok ke jalan utama dan juga memasang baliho ukuran besar, masih harus melakukan pengecekan di lapangan dan menanyakan legalitasnya. 

"Nanti akan kami cek dahulu ke lapangan. Terima kasih atas informasinya dan sampaikan kepada warga akan segera ditindaklanjuti keresahan warga yang ada di wilayah itu," kata Salinan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved