Breaking News

Lina Mukherjee Ditahan di Palembang

Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Terancam 6 Tahun Penjara UU ITE, Segera Disidang

Lina Mukherjee ditahan Kejari Palembang dan kini terancam 6 tahun penjara imbas membuat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA/ig @LinaMukherjee
Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita dan terancam 6 tahun penjara, Senin (10/7/2023). 

Selebgram yang terkenal sering membahas bollywood ini juga menyebut bahwa semua anak manusia itu pasti melakukan dosa termasuk ustaz.

"Udahlah ya, aku jujur sama kalian makan babi, nah semua orang juga pendosa termasuk itu ustaz pasti berbuat dosa juga," katanya

Sebelumnya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Seleb Tiktok Lina Mukherjee Dilaporkan Warga Palembang ke Polda Sumsel, Sebut Nistakan Agama

Dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Dilaporkan Ustaz Palembang

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan,

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

" Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

Dikatakan M Syarif Hidayat ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved