Berita Nasional
Inilah 4 Lokasi Persembunyian Si Kembar Rihana Rihani saat jadi Buronan Kasus Penipuan Rp35 Miliar
Cara licik Rihana Rihani yang sebelumnya sulit dilacak kini terungkap dengan sang saudara kembar yang ternyata sudah 4 kali pindah tempat tinggal...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat."
"Kemudian kami dapat info juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beri tahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa (4/7/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap alasan Rihana Rihani tak ditangkap oleh Polwan.
"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.
"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah." ujarnya.
"Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi. Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.
Baca juga: Reaksi Korban Rihana Rihani Penipu Iphone Ditangkap, Desak Polisi Perlihatkan Si Kembar ke Publik
Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp 86 M
Sementara itu diketahui jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik Rihana Rihani mencapai Rp 86 Miliar yang terindikasi terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/7).

Tak hanya itu, hasil analisis sementara juga mengungkap si kembar pernah melakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.
PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan.
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.