Arti Kata Bahasa Arab

Arti Muharram, Hari Asyura dan Hijriyah, Berikut Sejarah Tahun Hijriyah, Kalendernya Umat Islam

Sebelum datangnya syiar Islam yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW, nama bulan Muharram disebut dengan Shafar Al Awwal

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribunsumsel.com
Arti Muharram, Hari Asyura dan Hijriyah, Berikut Sejarah Tahun Hijriyah, Kalendernya Umat Islam. 

Penamaan Hijriyah merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriyah.

Kalender Hijriyah atau kalender Islam masih dipakai dan menjadi acuan bagi masyarakat Muslim di seluruh dunia dalam menentukan momentum-momentum keagamaan Islam.

Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan yang dibuat umat Islam pada abad ke-7.

Sistem kalender dalam Islam ini digagas pertama kali oleh Umar bin Khattab, yang lantas digunakan umat Muslim pada 17 tahun setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW.

Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.

Ketika itu pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan. Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Maka, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi Muhammad untuk membicarakan permasalahan penanggalan. Mereka pun sepakat membuat sistem penanggalan yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah.

Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.

Nama bulan pertama dalam kalender Hijriyah adalah Muharam. Kemudian, 15 Juli 622 Masehi ditetapkan sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.

Dasar perhitungan kalender Hijriyah adalah revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Adapun periode dari bulan sabit hingga kembali ke bulan sabit disebut satu bulan, yang terjadi selama 29,5 hari.

Sehingga, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau tepatnya 354,36708 hari.

Dalam perhitungan, dilakukan pembulatan, sehingga kalender Hijriah juga mempunyai tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari. Hal ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari daripada kalender Masehi.

Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun, sejak kalender ini ditetapkan, yaitu pada 638 Masehi.

Selain itu, satu hari dalam kalender Islam dimulai ketika matahari terbenam hingga terbenam kembali pada keesokan harinya.

Hingga kini, kalender Islam pada tahun Hijriyah masih dipakai berdampingan dengan kalender Masehi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved