Berita Nasional
Penampakan Apartemen Persembunyian Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone, Sewa Lewat Aplikasi
Saat itu Rihana dan Rihani ditangkap di salah satu kamar Apartemen Serpong M Town Residence yang ada di kawasan Gading Serpong, Pakulonan Barat,
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini penampakan Apartemen Serpong M Town Residence tempat bersembunyi si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan iPhone yang tertangkap polisi hari ini.
Saat itu Rihana dan Rihani ditangkap di salah satu kamar Apartemen Serpong M Town Residence yang ada di kawasan Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023) dilansir TribunJakarta.com .
Namun rincian di kamar dan lantai berapa si kembar Rihana Rihani diamankan belum diberikan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, apartemen ini juga memiliki beberapa tower dengan puluhan lantai.

Pantauan di lokasi, tidak ada aktivitas yang menonjol di depan gerbang masuk apartemen.
Nampak suasana berjalan seperti umumnya, yang mana sejumlah kendaraan dan penghuni apartemen keluar masuk di pintu gerbang.
Salah seorang pedagang kopi keliling yang mangkal persis di depan gerbang masuk apartemen, mengaku tak tahu menahu soal penangkapan tersebut.
Padahal, ia mengaku sudah mangkal sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB.
"Dari pagi (mangkal) jam 08.00 WIB sudah di sini. Gak ada apa-apa mas gak lihat ada polisi juga, biasa saja setiap hari juga gini," tuturnya di lokasi.
Saat ini, si kembar Rihana-Rihani telah tiba di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan secara insentif terkait kasus penipuannya.

Santainya Rihana Saat Ditangkap Polisi
Pantauan TribunJakarta, berdasarkan video dan foto yang viral, unit apartemen Rihana Rihana tampak didatangi belasan polisi.
Rihana Rihani santai, tak terlihat raut ketakutan di wajah si kembar.
Rihana Rihani tampak duduk santai sambil berbincang dengan polisi.
Mereka terlihat memakai kaus dan kerudung berwarna putih.
Unit apartemen tersebut tak terlalu besar.
Namun fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.
Apartemen itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.
Rihana Rihani mengaku menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi Air BnB.

"Sewa lewat air Bnb," ucap Rihana.
Rihana kemudian cerita selama di apartemen dia beraktivitas seperti biasa, termasuk urusan makan.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.
Rihana Rihani kemudian digiring polisi keluar dari apartemennya, menuju Polda Metro Jaya.
Si kembar berjalan perlahan, tangan keduanya tak terlihat diborgol.
Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023) dilansir TribunJakarta.com.
Terkait hal ini Hengki menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.