Berita Palembang
Baru Berusia 20 Tahun, Jordi Sudah 18 Kali Mencuri Motor di Palembang, Ditangkap Saat Aksi Terakhir
Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Benar pelaku ini merupakan TO Kita yang sudah lama kita cari. Saat keberadaannya berhasil diendus dan usai melakukan aksi curanmor, kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kamis, (29/6/2023), kepada Sripoku.com.
Lanjut Harryo, jadi setelah menerima laporan korban, dan setelah keberadaan pelaku berhasil diendus, saat itu lah pelaku langsung diringkus.
"Pelaku pun terpaksa kita beritakan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak kabur," katanya.
Selain mengamankan pelaku dan penadahnya, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BG-6187-AEH, 1 buah kunci letter T dan mata obeng, dan 1 kunci L.
"Dan atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Sedangkan, tersangka Jordi mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes, Palembang.
"Bener pak saya beraksi dengan teman saya DPO 18 TKP. Saya pilot nya sedangkan teman saya pemetiknya. Namun terkadang bergantian. Setelah berhasil motor saya jualkan ke penadah seharga Rp 5 juta. Dan dari 5 juta itu saya mendapatkan jatah Rp 2 juta," akunya sambil tertunduk malu. (Sripoku.com/ Andi)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Gerak Cepat Tangan Pencuri di Palembang Beraksi di Konter Pulsa, Bawa Kabur Uang Rp 800 Ribu |
![]() |
---|
50 Ton Santan Beku Asal Sumsel Siap Diekspor ke China, Sudah Jalani Sertifikasi Karantina |
![]() |
---|
Digital Lounge CIMB Niaga Permudah Layanan Perbankan Digital, Diminati Anak Muda di Palembang |
![]() |
---|
Bank Mandiri Gelar Laga Persahabatan Melawan Jurnalis FC di Stadion Bumi Sriwijaya Palembang |
![]() |
---|
Modal Surat Jalan Palsu, Sopir Truk dan Kernet Bawa 40 Ton Batu Bara Ilegal, Ditangkap Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.