Berita Palembang

Baru Berusia 20 Tahun, Jordi Sudah 18 Kali Mencuri Motor di Palembang, Ditangkap Saat Aksi Terakhir

Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi
Baru Berusia 20 Tahun, Jordi Sudah 18 Kali Mencuri Motor di Palembang, Ditangkap Saat Aksi Terakhir 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Telah lama menjadi target operasi Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang.

Akhirnya raja curanmor di 18 TKP, yang kerap meresahkan warga kota Palembang, berhasil ditangkap Unit Ranmor Pimpinan Kanit Opsnal Iptu Jhoni Palapa, Kamis, (22/6/2023), malam.

Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Pelaku yakni Ferlyka Jordi (20), warga Jalan Sabar Jaya Kelurahan  Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin, Banyuasin. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi curanmor terakhir dilakukan Jordi terjadi pada, Selasa, (20/6/2023), sekitar pukul 21.30, di Jalan Dempo Dalam Parkiran Indomaret Kecamatan IT I, Palembang.

Dimana berawal saat pelaku RD (DPO), menghubungi Jordi mengatakan "Berjalan apo kito nyari loka motor"

Setelah mendengar hal tesebut pelaku langsung mengiyakan ajakan rekanya itu.

Lalu pelaku dijemput oleh RD dengan menggunakan sepeda motor honda warna hitam milik RD.

Kemudian pelaku berkeliling di daerah Dempo kecamatan Ilir Timur.

Dimana saat itu pelaku melihat 1 unit sepeda motor Honda beat tahun 2023 warna biru BG 6187 AEH milik korban yakni Hendro Susilo (36), warga Kedu Buay Madang timur Ogan Komering ulu Timur (Okut), yang sedang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara). 

Melihat motor korban, timbullah niat keduanya pelaku untuk mencuri motor korban, lalu RD turun dari motor dan langsung mendekati motor milik korban dengan menggunakan kunci T.

Setelah, RD berhasil merusak kunci kontak motor korban, pelaku pun melarikan diri kembali ke rumah masing-masing. 

Baca juga: Cerita Ipda Dahliansyah Polantas Palembang Tetap Bertugas di Hari Idul Adha: Keluarga Mengerti

Baca juga: Shalat Idul Adha 2023, Walikota Harnojoyo dan Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Palembang

Lalu pada, Rabu, 20 Juni  2023 Pukul 03.00, pelaku Jordi sendirian langsung membawa 1 unit sepeda motor Honda beat tahun 2023 warna biru BG 6187 AEH milik korban yang berhasil di curi akan dijual di daerah Tangga Buntung kepada US. 

Saat itulah, lantaran keberadaan keduanya berhasil diendus petugas dan kedua langsung ditangkap.

Namun pelaku mencoba melakukan perlawanan, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur. 

"Benar pelaku ini merupakan TO Kita yang sudah lama kita cari. Saat keberadaannya berhasil diendus dan usai melakukan aksi curanmor,  kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kamis, (29/6/2023), kepada Sripoku.com. 

Lanjut Harryo, jadi setelah menerima laporan korban, dan setelah keberadaan pelaku berhasil diendus, saat itu lah pelaku langsung diringkus.

"Pelaku pun terpaksa kita beritakan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak kabur," katanya.

Selain mengamankan pelaku dan penadahnya, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa  1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BG-6187-AEH, 1  buah kunci letter T dan mata obeng, dan 1 kunci L. 

"Dan atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya. 

Sedangkan, tersangka Jordi mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes, Palembang. 

"Bener pak saya beraksi dengan teman saya DPO 18 TKP. Saya pilot nya sedangkan teman saya pemetiknya. Namun terkadang bergantian. Setelah berhasil motor saya jualkan ke penadah seharga Rp 5 juta. Dan dari 5 juta itu saya mendapatkan jatah Rp 2 juta," akunya sambil tertunduk malu. (Sripoku.com/ Andi)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved