Berita Viral
VIRAL Janji Bacaleg Muda DPRD Muba, Idial Fadla: Aku Haramkan Jasadku Diterima Surga Kalau Korupsi
Viral video bakal calon legislatif atau bacaleg asal Muba, Sumatera Selatan Idial Fadla menyuarakan janji jika terpilih. janjinya tidak akan korupsi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Viral di media sosial video bakal calon legislatif atau bacaleg asal Muba, Sumatera Selatan Idial Fadla menyuarakan janjinya jika terpilih.
Bacaleg dari partai PPP Musi Banyuasin ini mengutarakan janjinya tidak akan memungut uang rakyat sepeserpen.
Tak tanggung-tanggug, Idial Fadla bahkan menyampaikan jasadnya haram diterima di syurga jika memakan uang rakyat.
Janji Bacaleg Idial Fadla yang memiliki visi misi tidak akan korupsi jika terpilih menjadi anggota DPRD ini viral di media sosial.
Baca juga: Wali Kota Lubuklinggau Lantik Ketua RT, Ingatkan Pemilu 2024 Cari Pemimpin Berpengalaman
Dalam sebuah caption video TikTok @uju_idil, tertulis visi misi yang disampaikan bacaleg Idial Fadla.
"Hanya dua visi misi
#berjanji dengan tuhan tidak akan korupsi
2. akan selalu hadir dan berbagi kepada masyarakat setiap tanggal gajian bukan hanya hadir disaat hari pemilihan saja...." tulis akun Tiktok pribadinya, Selasa, (27/6/2023).
"Aku haramkan jasadku diterima disyurganya Allah jika satu rupiah pun uang rakyat masuk ke dalam tubuhku," tulis keterangan dalam video.
Dalam video, tampak Idial Fadla berdiri mengenakan baju batik berwarna biru berada di tengah-tengah warga di sebuah rumah.
"Ketika aku terpilih jadi DPRD, aku berjanji padamu ya Allah tidak akan ada satu rupiah pun uang rakyat masuk ke dalam tubuhku," ungkap Idial Fadla.
"Itu janjiku pertama dengan Allah, bukan dengan masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Sumsel Sentil Bacaleg dan Calon Kepala Daerah Mulai Tebar Pesona Lewat Baliho Pemilu 2024
Demi kemajuan desa, Idial Fadla mengatakan akan menyerahkan segalanya untuk kebutuhan desa.
Selain itu, pada janji kedua, Idial juga menyampaikan bahwa gajinya selama 60 bulan akan diberikan kepada masyarakat desa Teluk Kijing.
"Janji aku ke dua kepada masyarakat Teluk Kijing, setiap tanggal gajian pertama sampai berakhirnya masa jabatan, aku akan hadir buat acara apapun itu 60 bulan, misal ada kegiatan ceramah, kita ikut ceramahan, tapi untuk dananya tidak bisa aku sampaikan, InsyaAllah akan aku tepati," ujarnya.
Harapan Idial Fadla setelah terpilih, agar mengedepankan kebutuhan masyarakat tersampaikan.
"Aku kepingin pemimpin kita hampir lima tahun, jangan cuma hadir pada saat callingan aja, itu yang aku pinginkan, jadi ketika kita hadir ditengah-tengah masyarakat sudah dipastikan kebutuhan masyarakat akan tersampaikan," sambungnya.
Unggahan video itu pun mendapat beragam reaksi dari warganet dan disuka sebanyak 1219 orang.
"Baru anda yg berani bersumpah seperti ini,salut saya sama anda tetap semangat ,dan selalu amanah apa bila anda terpilih," ujar Abdoel.
"Tiru aldi taher bro, lagu seperti ini, setiap pemilu sudah di putar," ujar user4613691700883.
"Dahsyat nya janji mu bung semoga amanah setelah terpilih," kata ikan genit.
"Tapi kebanyakan selama aku alami dari sd sampai sekarang gini semua para calon, giliranudah jadi mau jumpa pun susah," seru Yow Benu
"visi misinya bgus tp tuk djalani brat bang. krn kita sbg mnusia psti ada salah ato khilaf,,tkutnya nt jd bumerang tuk abg. sya doa kan y tbaik tuk abg" seru rahmat aby.
Baca berita lainnya di google news
Camat Sungai Bahar Buka Suara soal Kejutan Ulang Tahun di Tengah Aksi Drumband Siswa di Jambi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Raya, Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ayah dan Ibu Sakit |
![]() |
---|
Keanehan Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Hilang Ingatan dan Tak Bisa Tembus Rumah Calon Istri |
![]() |
---|
Sosok Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko yang Viral Bantu Ikat Tali Sepatu Paskibra |
![]() |
---|
Sosok Gustika Jusuf-Hatta, Cucu Bung Hatta Kritik Pemerintah Soal HAM saat HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.