Berita Nasional

Reaksi Wali Kota Bukittinggi Setelah Dilaporkan Sebar Berita Hoaks Kasus Inses Ibu dan Anak

Beginilah respon dari Wali Kota Bukittinggi Erman Safar gegara dilaporkan ke polresta Bukittinggi perihal kasus inses yang diceritakannya.

Wikipedia/Tribun Padang
Reaksi Wali Kota Bukittinggi Setelah Dilaporkan Sebar Berita Hoaks Kasus Inses Ibu dan Anak 

"Kami mempertanyakan pernyataan Erman Safar (terkait kasus inses), sebab menyayat hati masyarakat Minang," kata Koordinator Aksi, Taufik Datuak Nan Laweh.

Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.

Pantauan TribunPadang.com di Lapangan Wirabraja Bukittinggi sekira pukul 09.20 telah berkumpul puluhan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.

Para parik paga nagari terlihat kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Di belakang baju mereka, sebagian ada yang bertuliskan Parik Paga Nagari Kurai, Tahampai Samo Kariang.

Diketahui, Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.

Polisi Benarkan Terima 2 Laporan

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Polresta Bukittinggi mengakui tekah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.

"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal.

Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, Jumat sore.

EY, ibu yang dituduh melakukan inses
EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anak kandung saat memberikan laporan ke penyidik di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.

Pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polda Sumbar, laporan ini akan kami evaluasi dulu, sembari menunggu keputusan Kapolres Bukittinggi," tutur Fetrizal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved