Berita Nasional
Kronologi Bripka Andry Serahkan Diri usai Tinggalkan Tugas & DPO Buntut Setor Rp650 Juta ke Komandan
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - 68 hari meninggalkan tugas sebagai Polri, Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).
Sebelumnya juga Bripka Andry ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah curhatannya soal setoran ke komandan Rp650 juta viral di media sosial.
Bripka Andry menyerahkan diri sekira pukul 06.30 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Bidpropam dan Brimob Polda Riau.
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini Bripka Andry dipatsus selama 21 hari. Berkaitan dengan keputusan sidang disiplin yang sudah putus di Brimob Polda Riau," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin, didampingi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu viral di media sosial Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, curhat tentang dirinya yang menyetor ke atasannya hingga Rp 650 juta.
Rahasia itu dibongkar Andry setelah dirinya tidak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Andry mengaku beberapa kali menyetor uang kepada komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
Ia disuruh mencarikan uang di luar untuk disetor. Terkait hal itu, Kompol Petrus H Simamora telah dicopot dari jabatannya.
Tak hanya dicopot, Petrus juga ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Riau bersama 6 orang anggota Brimob lainnya.
Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry sebelumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Namun, LPSK belum bisa menindaklanjuti permohonan Bripka Andry.
LPSK bahkan menyarankan Bripka Andry untuk menyerahkan diri ke kepolisian.
"Saya kira kan sekarang dinyatakan DPO ya, ya sebaiknya menyerahkan diri saja tetapi dia bisa ajukan proses pidana sehingga LPSK bisa intervensi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat ditemui Kompas.com di sela-sela acara di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman Rabu (14/06/2023).
Hasto menyampaikan, Bripka Andry sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Namun, syarat-syarat belum lengkap.
"Minggu lalu atau dua minggu lalu saya lupa, sempat juga datang bersama ibunya. Saya pikir itu kan sudah melengkapkan syarat formilnya ternyata belum juga, jadi masih cerita saja, kita melakukan penelaahan saja belum bisa," tegasnya.
Saat ini LPSK, lanjut Hasto, belum bisa melakukan pendampingan kepada Bripka Andry Darma Irawan. Sebab saat ini masih dalam ranah internal Kepolisian.
"Kalau sekarang ini kan masih di wilayah etik atau disiplin, LPSK ndak bisa intervensi. Itu internal Kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, LPSK membenarkan bahwa Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga miliaran rupiah, telah mengajukan permohonan perlindungan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permintaan perlindungan sudah diajukan, tetapi masih belum lengkap.
"Iya sudah sejak minggu lalu cuma belum melengkapi syarat materiil. Jadi kan ada syarat formil dan materiil ya," kata Hasto saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Hasto mengatakan persyaratan formil terkait permintaan perlindungan sudah dipenuhi oleh Bripka Andry.
Akan tetapi, persyaratan materiil yang berkaitan dengan kasusnya, yakni soal dugaan permintaan setoran dari atasan, masih belum dilengkapi.
"Belum. Kemarin sore kan dia ke sini kita pikir mau melengkapi itu, ternyata enggak juga. Cuma baru ngomong-ngomong saja dari versi dia kan. Kan enggak bisa itu," ucapnya.
Untuk diketahui, nama Bripka Andry Darma Irawan belakangan jadi perhatian setelah curhat kerap menyetor sejumlah uang ke komandannya.
Awal Mula Curhat Dimutasi Demosi
Bripka Andry Darma, melalui Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023), curhat soal dimutasi demosi.
Personil Sat Brimob Menggala Junction Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan meminta keadilan agar mutasi dipertimbangkan.
Awalnya, Bripka Andry ini mengaku jika dirinya dimutasi oleh atasannya tanpa sebab.
Bripka Andry sendiri merupakan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang bertugas di wilayah Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara ibunya sedang sakit, sehingga dia meminta pertimbangan untuk dimutasi kepada atasannya.
Tak hanya itu saja, Irawan mengungkapkan bahwa ia diminta untuk melakukan berbagai tugas, termasuk mencarikan uang dari luar dengan total transfer mencapai Rp 650 juta.
"Ijin menyampaikan, saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru," tulisnya.
Bripka Andry bersama sang ibu kemudian menemui Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau untuk meminta penjelasan terkait mutasinya.
"Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.
Baca juga: Viral Curhat Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Ngaku Dimutasi Demosi, Klaim Tak Berbuat Salah
Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," sambungnya.
Setelah mendengar penjelasan itu, Bripka Andry lantas memaparkan semua kontribusi yang dilakukannya untuk satuan.
"Mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon," seloroh Bripka Andry Darma Irawan.
Lebih lanjut, Bripka Andry juga menyampaikan jika dirinya sudah menjalankan perintah dari Komandan Batalyon untuk mencari uang dari luar kantornya hingga ratusan juta.
"Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," ungkapnya.
Beliau menjawab,
"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru"
Setelah itu saya dan ibu kembali pulang.
Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.
Ijin menjelaskan,
Viral di media sosial curhat personel Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan dimutasi demosi merasa tidak pernah berbuat kesalahan. (facebook/AnDrimob Svt Riau)
Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor.
Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu.
Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan," sambungnya.
Tak hanya itu, Bripka Andry juga menyampaikan jika dirinya sudah menjalankan perintah dari Komandan Batalyon untuk mencari uang dari luar kantornya hingga ratusan juta.
"Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. PHS (nama diinisialkan) ada bukti-bukti transfernya," sambungnya.
Bripka Andy mengaku uang yang dikirim itu langsung ke komandan di kesatuannya.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. " tulisnya
Dijelaskan Bripka Andry, sebelum dimutasi mengklaim sempai diminta dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Bripka Andry mengaku sudah berusaha mencari dan hanya dapat menyerahkan uang Rp 10 juta.
"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulisnya.
Ia pun menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi hingga tak lama berujung dimutasi.
"Selain saya ada juga 6 anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sejumlah 5 juta perorang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu Pagi dan Jum'at pagi yang disebut anggota Freelance.Saya ada bukti chat Grupnya.Namun mereka tidak dimutasi seperti saya." katanya.
Bripka Andry kemudian melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun hingga saat ini, Bripka Andry mengaku tidak ada perlindungan hukum terhadap setelah membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya.Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri." tulis Andry Darmawan di akun Instagramnya.
Kata Propam Polda Riau Soal Curhat Bripka Andry
Propam Polda Riau buka suara terkait viralnya curahat hati Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku dimutasi demosi.
Bripka Andry Darma heran dirinya dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru, padahal merasa tidak pernah berbuat kesalahan.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan memaparkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam Polda Riau.
"Sudah (ditangani). Sedang didalami," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Versi Dansat Brimob
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, angkat bicara soal unggahan anggotanya, Bripka Andry Darmairawan yang viral di media sosial.
Sebagaimana diketahui, Andry dalam curhatannya menyatakan sebelumnya ia berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil).
Lalu ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , ia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.
Bripka Andry membeberkan sejumlah bukti percakapan dan bukti transfer uang.
Terkait hal ini, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menuturkan, Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.
"Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny, Senin (5/6/2023).
"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," imbuh dia.
Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.
"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.
Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.
"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena prilaku itu kita mutasi. Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," urai Dansat.
Usai diperiksa dipaparkan Ronny, yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.
Baca berita lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka Andry Menyerahkan Diri ke Polda Riau"
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.