Berita Nasional

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Dilaporkan ke Polisi Dugaan Sebar Hoaks Kasus Inses

Diketahui, dugaan kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Padang/ Kolase Tribun Jambi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat. 

Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.

Kasus Inses Diungkap Wali Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak.

Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rombongan PPNK Tiba di Polresta Bukittinggi, Laporkan Wako Erman Diduga Sebar Hoaks Kasus Inses

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved