Berita Palembang

Kakak Adik Kena Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Pelaku 2 Orang Rampas Motor dan Uang

Kakak adik bernama Leo Agus Putra (22) dan Ai (15) menjadi korban begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Minggu (25/6/2023).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDIKA WIJAYA
Kakak adik bernama Leo Agus Putra (22) dan Ai (15) menjadi korban begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Minggu (25/6/2023). Korban menunjukkan lokasi begal saat polisi melakukan olah TKP, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kakak adik bernama Leo Agus Putra (22) dan Ai (15) menjadi korban begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Minggu (25/6/2023).

Korban ditodong dua orang pelaku, motor dan uang dirampas. 

Menjadi korban kejahatan dua kakak adik warga Jalan M Yusuf Zen Lorong Lama Kelurahan Bagus Sekuning Kecamatan Plaju, Palembang ini lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kepada petugas Leo menuturkan perisitiwa penodongan terjadi saat keduanya melintas di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu, (25/6/2023), sekitar pukul 02.00.

"Saya dan adik saya saat itu berboncengan naik motor pak. Saat itu hendak pulang, lalu melintas di TKP," katanya kepada petugas.

Baca juga: Naik LRT Gratis Juli 2023 Saat HUT Bhayangkara ke-77 di Palembang, Syarat Tunjukkan SIM

Lalu, sesampai TKP motor korban yang dikendarai korban mengalami kerusakan. Tiba-tiba datang dua orang pelaku menghampiri korban.

"Motor rusak, Pak di TKP. Lalu kami benerin. Tiba tiba ada dua orang pelaku menghampiri kami. Mereka langsung menodongkan pisau, dan meminta uang," katanya.

Dibawah ancam senjata tajam, kedua beradik ini pun tidak bisa melawan. Alhasil terpaksa menuruti kemauan pelaku.

"Saya disuruh step motor saya yang rusak, Pak. Setelah sampai di lokasi mereka kamu disuruh pulang jalan kaki, motor dan uang Rp 160 ribu diambil rampas kedua pelaku," katanya sambil mengatakan kami pulang jalan kaki.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2016 dengan nomor polisi BG 4353 ABD dan uang Rp 160 ribu ."Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan kami, karena ulah pelaku meresahkan. Kami ini dibegal pak," katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima piket SPKT, mendapati adanya laporan korban, piket Reskrim, Polsek, SpKT dan Inafis langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Benar kita sudah datang ke TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di TKP, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Inafis, Iptu Agus Wijaya. (sp/andika wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved