Cara dan Tips
Apakah BI Checking/SLIK OJK Bisa Hilang Sendiri, Berikut Penjelasan Lengkapnya
BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Editor:
Abu Hurairah
3. Lembaga keuangan wajib memperbarui data pada SLIK di tanggal 20 bulan berikutnya setelah pelunasan.
4. Apabila data masih belum disesuaikan setelah rentang waktu tersebut, anda dapat kembali meminta lembaga keuangan tempat berkredit untuk segera melakukan pembaruan data.
5. Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai skor kredit Anda dinyatakan benar-benar bersih.
6. Anda dapat menghubungi kontak OJK di 157 / Whatsapp 081157157157 atau melalui website https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/ untuk pertanyaan dan pengaduan seputar lembaga jasa keuangan.
Sebagian artikel sudah tayang di fame.grid.id
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cara dan Tips
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.