Tewas Ditabrak Tetangga di Cakung

Polisi Tetapkan Kasus Pengemudi Avanza Lindas Pengendara Motor di Cakung Masuk Pidana Pembunuhan

penyidik menemukan unsur pembunuhan dari niat pengemudi berinisial OS (26) untuk menabrak MBP.

Editor: Weni Wahyuny
Twitter @pn7l7h/Instagram @kabarnegri
Moses Bagus Prakoso (kiri) korban tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur. Kasus tersbeut kini ditetapkan masuk kategori pembunuhan 

Kronologi kasus

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, insiden yang menewaskan MBP bermula dari senggolan antara mobil pelaku dengan motor korban.

"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (korban tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," ujar Darwis

Setelah insiden tersebut, pelaku dan korban sama-sama menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan mereka.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut namun ditengahi oleh ibu pelaku yang kebetulan juga berada di dalam mobil.

Pelaku dan ibunya lalu masuk ke mobil.

Namun, menurut pengakuan OD, korban mematahkan spion dan menendang mobil pelaku.

Kejar-kejaran

Darwis menuturkan bahwa pelaku yang merasa tidak terima dengan perbuatan MBP memutuskan untuk mengejar korban.

Pelaku mengejar MBP dengan maksud untuk menghentikannya namun korban justru ditabrak dan dilindas.

"Rupanya terjadi hal lain sehingga menyebabkan korban (tertabrak) terluka dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Darwis.

Lokasi korban terjatuh lalu dilindas mobil pelaku terjadi di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Luka berat hingga tewas

Menurut Lois Bunga Lestasi (26) yang merupakan adik korban, kakaknya mengalami luka berat di bagian dada yang membuatnya meninggal ketika dilarikan ke rumah sakit.

Ia menjelaskan, korban sebenarnya masih bernapas ketika tiba di rumah sakit namun kondisinya meraung. Lois yang tiba di rumah sakit sudah melihat kakaknya dalam kondisi mengenaskan, dan sudah dilakukan resusitasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved