Pembunuhan di Klaten

Sosok Turah Alias Daud Pembunuh Wanita di Klaten Gegara Rp20 Ribu, Tak Menyesal Penggal Kepala RRJA

pelaku yang keberingasan kemudian mengambil pisau dan golok di gudang untuk memutus leher korban.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023). Ia mengaku tak menyesal membunuh korban hingga kepalanya putus 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSUMSEL.COM, KLATEN - Sosok Turah alias Daud (40) pelaku pembunuhan RRJA (57) wanita di Klaten, Jawa Tengah dengan cara memenggal kepalanya.

Daud adalah teman kerja RRJA.

Daud membunuh RRJA dengan cara keji karena sakit hati dituduh mencuri uang Rp 20 ribu.

Usai membunuh, Daud langsung menyerahkan diri ke polisi.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Daud, pada Kamis (22/6/2023) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.

Tak nampak wajah penyesalan dari diri Daud.

Baca juga: Seorang Wanita di Klaten Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tubuh di Kamar, Kepala di Ruang Tamu

Dia pun nampak tenang nan tegas saat diwawancarai awak media di Mapolres Klaten.

Dengan lantang, Daud mengaku puas usai mengeksekusi korban.

"Enggak," kata Daud dengan tenang saat menjawab pertanyaan apakah ada penyesalan.

Dia mengaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Hanya saja, dia tak merencanakan untuk memutilasi korban.

Namun, pelaku yang keberingasan kemudian mengambil pisau dan golok di gudang untuk mengeksekusi korban.

Pelaku pun mengaku puas setelah melakukannya.

"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," pungkasnya. 

Diketahui, seorang perempuan ditemukan tewas mengenaskan.

Korban ditemukan dalam kondisi kepala terpisah dari tubuhnya.

Tubuhnya tergeletak di dalam kamar, sementara bagian kepala ada di ruang tamu.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan peristiwa itu telah ditangani polisi.

Abdillah mengatakan pelaku langsung menyerahkan diri usai menghabisi korban yang diketahui berinisial RRJA (57).

Begitu mendapat pengakuan tersangka, Polres Klaten langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Pelaku langsung menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Klaten Kota," kata Abdillah, Kamis (22/6/2023).

Polisi Kerumuni Kontrakan

Berkumpulnya polisi dengan jumlah tak sedikit di rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023) sempat membuat warga sekitar kaget.

Fatimah (37), warga sekitar kontrakan, sempat mengira banyaknya polisi ini karena ada penggerebekan kasus narkoba.

"Tadi jam 5 lebih. Tahu-tahu ada polisi dan sudah ramai warga," kata Fatimah, Kamis (22/6/2023).

Namun kemudian, banyak warga yang bercerita jika banyaknya polisi lantaran salah satu penghuni kontrakan ini ada yang menjadi korban pembunuhan.\

Dari kabar yang beredar, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia mengenaskan di dalam rumah kontrakan.

Kondisi tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan kepala terpenggal.

Tubuhnya ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.

Fatimah sendiri mengaku tak melihat langsung kondisi korban.

"Tidak tahu, takut," katanya.

Dikelilingi Garis Polisi

Kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten dikelilingi dan ditutup oleh garis polisi, Kamis (22/6/2023).

Hal itu dikarenakan kontrakan itu diduga jadi lokasi pembunuhan.

Diketahui, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia mengenaskan dalam keadaan kepala terpenggal.

Kepala Desa Nangsri, Sumarjo, mengaku malah mendapatkan informasi soal dugaan pembunuhan ini dari Camat.

Sekira pukul 06.00 WIB dia dihubungi Camat Manisrenggo.

Di lokasi, dia mendapati garis polisi sudah terpasang mengelilingi rumah.

"Setelah itu saya datang ke lokasi. Tapi sudah dipasang garis polisi. Jadi saya tidak masuk," kata Sumarjo, Kamis (22/6/2023).

Dia mengaku saat mendatangi lokasi kejadian, banyak polisi yang ada di dalam rumah.

"Korban bukan warga Nangsri," katanya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Jagal Nangsri Klaten: Sakit Hati Dituduh Curi Rp20 Ribu, Penggal Kepala Agar Puas Saja

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved