Berita Nasional

Alasan AGH Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini, Disebut Saksi Mahkota

Alasan Anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, AGH batal hadir sebagai saksi diungkap oleh Kuasa hukumnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS.COM
Alasan Anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, AGH batal hadir sebagai saksi diungkap oleh Kuasa hukumnya 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Sidang dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, AGH batal hadir sebagai saksi.

Adapun alasannya dikatakan oleh Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal kehadiran AGH.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mengkonfirmasi bahwa anak AGH belum dipanggil hari ini," kata Mangatta ketika dikonfirmasi, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Momen Putri Ariani Nyanyikan Rayuan Pulau Kepala di Pembuka Laga Indonesia vs Argentina, Samar di TV

Masalah Mario Dandy Bertambah, Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap AGH Kini Naik ke Penyidikan
Masalah Mario Dandy Bertambah, Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap AGH Kini Naik ke Penyidikan (Kolase Tribunsumsel.com)

AGH batal hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan hari ini, dikarenakan kekasih Mario Dandy merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sehingga, pemeriksaan AGH sebagai saksi akan dilakukan pada tahap akhir proses sidang dengan terdakwa Mario dan Shane.

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," pungkasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa AGH akan satu dari tujuh saksi terkait perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

Pemeriksaan terhadap AGH sebagai saksi dijadwalkan pada persidangan Selasa (20/6/2023).

Tak hanya AGH, mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda akan menjadi saksi di persidangan.

"Salah satunya AGH kemudian Amanda," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Sikap Arogan Mario Dandy setelah Aniaya D Secara Brutal, Bentak Sekuriti Tapi Melemah Lihat Borgol

Seperti diketahui, D sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya D secara brutal.

Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda.
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda. (Youtube KompasTV)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved