Berita Nasional
Rekam Jejak Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Ternyata Pernah Dipenjara Gegara Kasus Ini
Kontroversi pondok pesantren (Ponpes) Al- Zaytun tengah jadi sorotan lantaran diduga melakukan penyimpangan.Melansir dari kompas.com, Kamis (15/6/20
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kontroversi pondok pesantren (Ponpes) Al- Zaytun dipimpin Syeikh Panji Gumilang tengah jadi sorotan lantaran diduga melakukan banyak penyimpangan.
Melansir dari kompas.com, Sabtu (17/6/2023) Sekratris MUI Jawa Barat rafani Achyar menguak beberapa penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun.
"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," katanya.
Adapun kini MUI Jabar sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut.
Menarik untuk menelisik jejam rekam dari sang pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terkuak fakta jika Panji Gumilang pernah dibui alias masuk penjara karena kasus pemalsuan dokumen pada 2011.
Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman. Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
Sosok Anthony Lee, Mahasiswa Gugat Kapolri hingga Prabowo Imbas Demo Ricuh, Korban Gas Air Mata |
![]() |
---|
Alasan Anthony Lee, Mahasiswa Gugat Kapolri hingga Presiden Prabowo Imbas Demo Memakan Korban Jiwa |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakarta Gugat Kapolri hingga Presiden Prabowo ke PN Jakpus, Buntut Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
'Padahal Lebih Berkelas Jadi Negarawan' Pengamat Sayangkan Jokowi Bicara 2 Periode Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Ada Insiden Mikrofon Prabowo Mati saat Pidato di PBB Soal Palestina, Menlu Sugiono Ungkap Sebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.