Gudang BBM Ilgal di Kertapati Palembang

Polisi Sita 50 Baby Tank dari 5 Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Lokasi Disegel

Satpol PP Kota Palembang dan Polrestabes Palembang membongkar paksa lima gudang BBM ilegal, 50 baby tank diamankan sebagai barang bukti.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Tim gabungan Satpol PP Kota Palembang dan Polrestabes Palembang membongkar lima gudang BBM ilegal dan 50 baby tank diamankan sebagai barang bukti, Sabtu (17/6/2023). Lokasi disegel polisi. 

"Baby tank ini akan dibawa sebagai barang bukti karena di dalamya ada BBM ilegal, " ujarnya.

Kasi Operasional Satpol-PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan, kelima gudang BBM ilegal ini tak memiliki izin sehingga harus dibongkar paksa.

"Bahkan dari RT setempat pemilik gudang tak memiliki izin apalagi dari Pemerintah, izin usaha industri penyimpanan barang dan izin usahanya tidak ada, " ujar Hery.

Menurut dia, semua gudang BBM ilegal itu sudah tidak beroperasi lagi termasuk pemilik gudang yang masih ditelusuri.

"Gudang sudah tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat penampungannya saja. Ketua RT juga kami panggil untuk dimintai keterangan, " ujarnya.

Sumeri selaku Ketua RT 21 mengatakan, jika aktivitas gudang BBM ilegal ini biasa dilakukan pada malam hari.

"Kalau siang tidak terpantau ada mobil lewat, malam ada terlihat dari sekali-sekali mobil tangki minyak lewat sini. Tapi tidak pernah laporan ke saya, " ujar Sumeri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut.

"Tidak tahu siapa yang punya, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved