Berita Palembang
Berikut 4 Sosok Calon Anggota Bawaslu Sumsel, 3 Dari KPU 1 Komisi Informasi
Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Sumsel mengumumkan 4 nama calon anggota Bawaslu Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan 4 nama calon anggota Bawaslu Sumsel.
Keempat nama ini lolos tahap selanjutnya uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan Bawaslu RI, setelah melalui tahapan tes kesehatan dan wawancara oleh Timsel Bawaslu Sumsel.
Hal ini sesuai dengan nomor:65/TIMSELBAWASLU/SUMSEL/06/2023, yang dikeluarkan di Palembang pada 14 Juni 2023 dengan ditandatangani Ketua Timsel Dr H M Adil MA bersama 4 Timsel lainnya.
Dalam keterangannya, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan tertukis terhadap calon anggota Bawaslu Sumsel yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI (identitas pelapor akan dirahasiakan).
Keempat nama itu, berhasil mengandaskan empat kandidat lainnya di antaranya Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi dan Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik.
Berikut latar belakang empat Calon Bawaslu Sumsel yang akan uji kepatuhan dan kelayakan.
Pertama Ardiyanto SPd yang saat ini menjabat Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan.
Memiliki latar Belakang Pendidikan Jurusan Pariwisata dan Perhotelan Akademik Bahasa Asing (ABA) Prayoga Padang dan Jurusan Bahasa Inggris STKIP PGRI Lubuk Linggau, dan Pengalaman Organisasi GMNI dan Pramuka.
Kemudian Dra Massuryati yang saat ini menjabat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.
Massuryati mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi yakni di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang hingga tamat tahun 1993.
Massuryati bisa dibilang cukup haus akan ilmu pengetahuan. Terbukti, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi hingga meraih gelar S2 di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Setelah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Massuryati tercatat pernah menjabat Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri Palembang, Kepala Seksi Kewanitaan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Selatan.
Selain itu, Massuryati juga merupakan anggota DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera sejak tahun 2008 hingga sekarang.
Di bidang profesional, Massuryati tercatat sebagai karyawan PT Frans Brother Jakarta antara tahun 1995 hingga 2003.
Sementara karir Massuryati di KPU dimulai saat wanita 53 tahun ini menjadi aggota Panwaslu Ogan Ilir tahun 2008 hingga 2010.
Empat tahun berselang, Massuryati menjadi anggota KPU Ogan Ilir dari tahun 2014 hingga 2019.
Lima tahun menjadi anggota, Massuryati diberi amanah menempati posisi pucuk pimpinan KPU Ogan Ilir periode 2019-2024.
Ketiga, ada nama Hibza Meiridha Badar yang saat ini menjabat sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel.
Terakhir ada nama Deri Siswa di SIP MSi yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPU Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sudah beredar nama- nama calon anggota Bawaslu Sumsel yang nantinya akan diambil dua nama terpilih. Meski begitu, belum ada konfirmasi kebenaran terkait hal tersebut.
Anggota Timsel Bawaslu Elia Susilawati yang saat dikonfirmasi ke nomor handphone nya belum ada respon hingga berita ini diturunkan.
Sejumlah pihak rencananya melakukan aksi pada 18 Juni mendatang, untuk transparansi ataupun menunda hasil seleksi tersebut.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Merdeka Sinyal di Daerah 3T, Telkomsel Beri Komunikasi Lancar Tanpa Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.