Polisi Tewas di Musi Rawas

Aipda Paimbonan Anggota Polres Musi Rawas Tewas dengan Luka di Kepala, Polisi Amankan Senpi

Polisi amankan senpi di kasus Aipda Paimbonan polisi tewas di musi rawas dengan luka di bagian kepala.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Eko Mustiawan
Polisi mengamankan senpi terkait kasus tewasnya Aipda Paimbonan polisi tewas dengan luka di bagian kepala 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan ditemukan tewas bersimbah darah di Kawasan Bundaran Helipad Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti, Kamis (15/5/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.

Dari informasi beredar, Aipda Paimbonan polisi Musi Rawas tewas dengan mengalami luka di bagian kepala.

Update terbaru, polisi kini mengamankan senjata api (senpi) yang diduga menjadi salah satu alat bukti dari kasus tewasnya Aipda Paimbonan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi Sik saat dikonfirmasi.

"Kita masih mengumpulkan data-datanya terkait semua itu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Jum'at (16/6/2023).

Baca juga: Isi Status Terakhir WA Aipda Paimbonan Polisi Tewas di Musi Rawas, Ungkap Alasan Hidup Jadi Bermakna

Diketahui, atas perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo, anggota propam dan Irwasda Polda Sumsel turun langsung dan membentuk tim gabungan dengan anggota polres Musi Rawas untuk mengusut tewasnya Aipda Paimbonan .

"Jadi ini perintah langsung Kapolda dari Irwasda dan propam turun langsung ke lapangan untuk mengecek," katanya.

TKP Penemuan Jasad Aipda Paimbonan

Kanit Paminal Polres Musi Rawas (Mura), Aipda Paimbonan ditemukan tewas di kawasan komplek perkantoran Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Meski begitunya, nyatanya lokasi tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan sepi dari aktivitas warga.

Diketahui, jika Aipda Paimbonan dikabarkan tewas dengan luka tembak di salah satu pelataran di Kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti, pada Kamis (15/5/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.

Terpantau di sekitar lokasi, hanya ada komplek ruko milik Pemkab Musi Rawas, yang itupun jaraknya kurang lebih 100 hingga 200 meter dari TKP.

Barisan ruko itu banyak yang kosong dan tak berpenghuni.

Sedangkan jika dari Polres Musi Rawas, jaraknya cukup jauh, dan bisa ditempuh sekitar 20 menit dengan kendaraan roda dua dengan kecepatan tak kurang dari 60 km/jam.

Lokasi penemuan jenazah Aipda Paimbonan merupakan, bangunan pelataran Pasar Induk Agropolitan Center yang dulunya diperuntukan bagi pedagang, namun sudah terbengkalai sejak beberapa tahun lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved