Berita Nasional

Sikap Arogan Mario Dandy setelah Aniaya D Secara Brutal, Bentak Sekuriti Tapi Melemah Lihat Borgol

Sekuriti Komplek bernama Abdul Rasyid menguak sikap arogan Mario Dandy Satriyo usai melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjakarta.com
Sekuriti Komplek bernama Abdul Rasyid menguak sikap arogan Mario Dandy Satriyo usai melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. 

"Akhirnya saya panggil Pak Burhanudin lagi, 'Bur ambil borgol Bur'," ujar dia.

Namun, seketika nyali Mario menciut ketika petugas sekuriti menunjukkan borgol untuk mengamankan dirinya.

"Pas saya ambil borgol Mario agak melemah, akhirnya (Mario bilang) 'ya sudah SIM aja ya'," ucap Rasyid.

Rasyid mengatakan, Mario masih terlihat emosi setelah menganiaya D secara brutal.

Seperti diketahui, D sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya D secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala D hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh D push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Profil Alimin Ribut Sujono Ketua Hakim Sidang Mario Dandy, Pernah Terlibat Sidang Ferdy Sambo Cs

Selanjutnya, Mario menyuruh D memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, D menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika D dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Di sisi lain peran tersangka Shane Lukas adalah merekam aksi penganiayaan Mario. Sedangkan pelaku AG memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved