Berita Banyuasin
Nasib Pilu Wanita Dirudapaksa Ayah Tiri di Banyuasin, Terjadi Sejak Remaja Kini Dicerai Suami
Wanita dirudapksa ayah tiri dan kini dicerai suami melapor ke Satreskrim Polres Banyuasin
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Seorang ibu melapor ke Satreskrim Polres Banyuasin, Sumatera Selatan mengadukan nasib pilu anak perempuannya yang menjadi korban rudapaksa ayah tiri sejak masih remaja.
Bertambah sedih, wanita korban rudapaksa ayah tirinya di Banyuasin kini dicerai suami diduga karena permasalahan ini yang terungkap.
Wanita berinisial S sudah dirudapksa ayah tirinya sejak tahun 2013.
Pelaku selalu mengambil kesempatan saat rumah sedang dalam keadaan sepi.
Baca juga: Pengakuan Wanita Pemalak Turis di Palembang, Akui Sebut Money Minta Uang Rp 5 Ribu: Saya Gak Paksa
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar laporan ibu korban dibuat dengan LP/B/115/VI/2023/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, pada tanggal 5 Juni 2023 lalu.
"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan meminta keterangan baik dari korban maupun dari ibu korban. Dari keterangan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," kata Hary, Kamis (15/6/2023).
Lanjut Hary, saat itu S masih terbilang anak-anak yang dirudapaksa ayah tirinya bernama Karsiman saat kondisi rumah sedang sepi. Sejak tahun 2013, korban S selalu dirudapaksa Karsiman.
Di bawah ancaman pelaku Karsiman, korban S sama sekali tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menuruti apa yang diminta si ayah tiri bejat.
Kejadian itu terus terulang di rumah yang berada di Desa Bangun Harjo RT 005 RW 003 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
"Aksi pelaku ini sempat berhenti, ketika korban ini menikah. Sekarang, korban umurnya sudah sekitar 22 tahun. Namun, diduga karena terungkapnya apa yang dialami korban, sehingga suami korban menceraikan korban," kata Hary.
Saat ini, pihaknya sedangkan melakukan pengejaran terhadap pelaku Karisman yang kabur.
Terlebih, istrinya sudah mengetahui aksi tak terpujinya kepada S selama bertahun-tahun.
Sudah diketahui sang istri dan dilaporkan ke polisi, Karisman langsung melarikan diri meninggalkan rumah agar tak tertangkap.
Dijual Rp 58 Ribu per 5 Kg, 4 Ton Beras Ludes dalam Sejam Saat Pasar Murah di Merah Mata Banyuasin |
![]() |
---|
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.