Berita Banyuasin
Ancam Bunuh Ibu Korban, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak Remaja di Banyuasin, Ditangkap di Lampung
Ayah rudapaksa anak tiri di Banyuasin, Sumatera Selatan kini berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Lampung.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ayah rudapaksa anak tiri di Banyuasin, Sumatera Selatan kini berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Lampung.
Ayah rudapaksa anak tiri di Banyuasin berinisial KR yang sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban masih remaja tahun 2013 silam.
Tindakan ayah rudapaksa anak tiri di Banyuasin bahkan kembali terulang setelah korban yang sudah dewasa kini bercerai dengan suaminya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Margodadi Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Baca juga: Pengakuan Wanita Pemalak Turis di Palembang, Akui Sebut Money Minta Uang Rp 5 Ribu: Saya Gak Paksa
Kasat Reskrim AKP Hary Dinar membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku Karsiman yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Margodadi Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
"Pelaku kami tangkap di rumah bibinya pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 23.00. Penangkapan pelaku, setelah kami mengetahui keberadaannya dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu untuk ikut membackup dalam penangkapan," kata Hary, Kamis (15/6/2023).
Dari hasil interogasi sementara, pelaku Karsiman (56) melakukan rudapaksa terhadap S sejak tahun 2013 lalu.
Sempat berhenti karena korban menikah, tetapi aksi pelaku kembali dilakukannya saat korban bercerai dengan suaminya.
Menurut Hary, pelaku Karsiman melakukan aksinya terhadap korban ketika rumah dalam kondisi sepi.
Sambil mengancam korban, pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Pelaku ini selalu mengancam korban. Bila korban tidak mau menuruti kemauannya, pelaku mengancam korban akan membunuh ibu korban," jelas Hary.
Korban S dirudapaksa pelaku Karsiman saat berumur sekitar 16 tahun atau pada tahun 2013.
Saat pertama kali Karsiman melakukan aksi tak terpujinya tersebut, ketika korban yang sedang menonton televisi di ruang tengah dan kondisi rumah sedang sepi.
Melihat kondisi rumah sepi dan tergiur dengan tubuh korban, membuat pelaku Karsiman memaksa korban ke dalam kamar sambil mengancam.
Karena takut di bawah ancaman pelaku, terlebih ibunya akan dibunuh pelaku, sehingga membuat korban tak bisa melawan dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.
Dijual Rp 58 Ribu per 5 Kg, 4 Ton Beras Ludes dalam Sejam Saat Pasar Murah di Merah Mata Banyuasin |
![]() |
---|
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.